Tak hanya di Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga melakukan penyidikan kasus yang menyangkut Djoko Tjandra karena turut menyeret seorang jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu bermula ketika foto pertemuan keduanya di luar negeri beredar di dunia maya.
Setelah melakukan penyidikan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung menetapkan Pinangki sebagai tersangka dan disusul oleh Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Keduanya diduga bekerja sama untuk mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: MA Bantah Ada Permohonan Fatwa Hukum Terkait Kasus Djoko Tjandra
Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara Bank Bali yang menjeratnya. Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.
Dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka hingga menelusuri aliran dana.
Salah satu dugaan yang muncul adalah aliran dana ke Pinangki digunakan untuk membeli mobil BMW.
Nantinya, kata Hari, tak menutup kemungkinan Pinangki juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Pengembangan Kasus Suap Djoko Tjandra, Kejagung Periksa Pihak MA?
"Kalau memang nanti ada bukti permulaan yang cukup bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk melakukan pembelian terhadap barang atau apapun, maka tentu ada pasal yang terkait dengan itu, dugaannya pencucian uang," kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020).
Proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, juga masih terus dilakukan penyidik Kejagung hingga hari ini.
Selain kasus-kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan, terdapat satu kasus terkait Djoko Tjandra yang masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus terkait dugaan perbuatan pidana lainnya oleh Djoko Tjandra sedang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Baca juga: Tiga Kasus yang Menjerat Djoko Tjandra dalam Sebulan Setelah Ditangkap
Dalam penyelidikan kasus ini, Bareskrim berencana memeriksa Jaksa Pinangki pada pekan ini.
"Mungkin antara Rabu atau Kamis, sama-sama kita lihat," tutur Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Pinangki sedianya diperiksa pada Kamis (27/8/2020) lalu. Namun, ia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang karena pada hari itu merupakan jadwal besuk anaknya.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.