Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kasus yang Menjerat Djoko Tjandra dalam Sebulan Setelah Ditangkap

Kompas.com - 28/08/2020, 06:58 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebulan hampir berlalu sejak narapidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiato Tjandra atau Djoko Tjandra ditangkap setelah buron selama 11 tahun.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan dijemput oleh Bareskrim Polri. Ia tiba di Indonesia pada 30 Juli 2020 malam.

Kini, ia sedang menjalani masa hukumannya dalam kasus Bank Bali tersebut di Lapas Salemba, Jakarta.

Namun, babak kedua dalam perkara hukum yang menjeratnya baru saja dimulai. Sejak ditangkap hingga kini, Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus berbeda.

Berikut rinciannya:

1. Kasus surat jalan palsu

Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelariannya.

Baca juga: Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Hasil daripada gelar adalah peserta setuju menetapkan tersangka, yaitu saudara JST,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).

Djoko berhasil keluar-masuk Indonesia meski berstatus sebagai buron

Bahkan, Djoko sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga membuat e-KTP dan paspor.

Diduga, surat jalan palsu tersebut yang memuluskan pelarian Djoko Tjandra keluar-masuk Indonesia.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan dua tersangka lain, yaitu Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo serta Anita Kolopaking.

Prasetijo merupakan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri yang menerbitkan surat palsu tersebut.

Sementara itu, Anita merupakan mantan pengacara Djoko yang mengurus permohonan PK tersebut.

Baca juga: Sidang Praperadilan Anita Kolopaking Ditunda karena Polri Tak Hadir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com