Lebih lanjut, Mardani mengatakan, Komisi II meminta Bawaslu memperketat pengawasan terhadap tahapan pilkada yang memicu kecurangan dan pelanggaran, terutama calon dari Petahana yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan dan program yang bersumber dari APBN dan APBD.
Baca juga: Tak Ada Kawan Koalisi, PKS Belum Tentukan Sikap dalam Pilkada Solo
Komisi II, lanjut Mardani, meminta Bawaslu untuk memerhatikan dan menampung setiap masukan dari anggola Komisi II DPR RI, terkait Peraturan Bawaslu dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pilkada Lanjutan 2020.
"Terakhir, meminta Bawaslu RI dan seluruh jajaran dibawahnya untuk meningkatkan koordinasi dan sinkroniasi terhadap tata Iaksana peraturan agar dapat dilaksanakan secara optimal," pungkasnya.
Adapun rapat ini dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, dan jajaran komisioner KPU diantaranya Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Evi Novida Ginting.
Kemudian dari Kemendagri dihadiri Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Bahtiar dan Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.