JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mencermati penggunaan anggaran Pemerintah untuk menyewa jasa influencer.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, sudah menjadi kewajiban KPK untuk memperhatikan isu-isu terkait pemberantasan korupsi.
"Sebagai lembaga antikorupsi, tentu saja hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan isu-isu pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat, termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini," kata Nawawi, Senin (24/8/2020).
Baca juga: ICW Temukan Anggaran Influencer Rp 90 Miliar, Ini Tanggapan Menkominfo
Nawawi mengatakan, KPK tengah mencermati kebenaran adanya anggaran menyewa jasa influencer sebagaimana yang diungkap oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ia mengatakan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cara melakukan kajian, bahkan penyelidikan bila terdapat indikasi tindak pidana.
"Bisa saja seperti itu sebagai bentuk tugas monitoring KPK yaitu melakukan kajian, tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan," ujar Nawawi.
Sebelumnya, ICW mengungkap, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).
Angka tersebut didapat dari hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.
Terdapat 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), serta dua institusi penegak hukum yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung yang ditelusuri.
Baca juga: ICW Nilai Pemerintahan Jokowi Tak Percaya Diri hingga Pakai Influencer
Dari penelusuran itu ditemukan pengadaan aktivitas yang melibatkan influencer terus berkembang, dengan total pengadaan sebanyak 40 paket sepanjang 2017-2020.
"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.
Terkait penggunaan jasa influencer ini, ICW meminta pemerintah transparan dalam segi penggunaan anggaran serta penentuan nama-nama influencer yang akan ditunjuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.