JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap belanja jasa influencer oleh pemerintah terus menanjak sejak 2017 hingga 2020.
Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.
"Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp 90,45 miliar," kata peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers bertajuk Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: ICW Sebut Pemerintah Gelontorkan Rp 90,45 Miliar untuk Jasa Influencer
ICW menilai Pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai rezim humas. Pasalnya, pemerintah dianggap pandai "bersolek" di dunia maya dengan mengerahkan para influencer.
ICW menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik 34 kementerian, 5 lembaga pemerintah nonkementerian dan 2 instansi penegak hukum yaitu Polri dan Kejaksaan Agung.
Dari penelusuran itu ditemukan pengadaan aktivitas yang melibatkan influencer terus berkembang, dengan total pengadaan sebanyak 40 paket sepanjang 2017-2020.
"Di tahun 2014, 2015 dan 2016 kami tidak menemukan kata kunci itu. Mulai ada penggunaannya di tahun 2017, hingga akhirnya meningkat di tahun berikutnya," kata Egi.
Egi menuturkan, instansi dengan anggaran pengadaan jasa influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa.
Instansi lain yang menggunakan jasa influencer yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp 1,6 miliar untuk 12 paket), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp 10,83 miliar untuk 4 paket), Kementerian Perhubungan (Rp 195,8 juta untuk 1 paket), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp 150 juta untuk 1 paket).
Baca juga: ICW Khawatir Pemerintah Gunakan Influencer sebagai Jalan Pintas
Egi mencontohkan, Kemendikbud menggunakan jasa influencer untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam lampiran yang ditunjukkan Egi, Kemendikbud mengucurkan dana Rp 114,4 juta untuk membayar artis Gritte Agatha dan Ayushita W.N serta Rp 114,4 juta untuk Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.
Sementara, Kemenpar menghabiskan Rp 5 miliar untuk pengadaan berjudul Publikasi Branding Pariwisata Melalui International Online Influencers Trip Paket IV.
Anggaran untuk aktivitas digital
Anggaran Rp 90,45 miliar yang disediakan untuk jasa influencer hanyalah sebagian kecil dari Rp 1,29 triliun yang dibelanjakan Pemerintah untuk aktivitas digital sejak 2014 lalu.
Menurut Egi, angggaran Rp 1.29 triliun itu dapat membengkak bila penelitian dilakukan dengan mengecek dokumen anggaran sebagai bahan data atau mencantumkan LPSE institusi lainnya.