Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Khawatir Pemerintah Gunakan Influencer sebagai Jalan Pintas

Kompas.com - 20/08/2020, 15:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir meningkatnya penggunaan jasa influencer oleh instansi pemerintah akan membuat pemerintah terbiasa mengambil jalan pintas.

Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, jalan pintas yang dimaksud adalah Pemerintah memanfaatkan influencer untuk memengaruhi opini publik terkait sebuah kebijakan yang kontroversial.

"Misalnya guna memuluskan sebuah kebijakan publik yang terutamanya mendapat kontroversi, maka Pemerintah mengambil jalan pintas dengan menggunakan jasa influencer untuk mempengaruhi opini publik," kata Egi dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2020).

Baca juga: ICW Catat Pemerintah Telah Belanjakan Rp 1,29 Triliun untuk Aktivitas Digital, Termasuk Bayar Influencer

Egi mengatakan, hal tersebut dapat menjadi persoalan karena mengindikasikan tidak sehatnya proses demokrasi.

Sebab, pengerahan influencer itu dikhawatirkan menutup ruang percakapan publik terkait kebijakan kontroversial tersebut.

"Dia bisa bisa mengaburkan substansi kebijakan yang telah disusun, dan pada ujung akhirnya berakibat pada tertutupnya ruang percakapan publik tentang kebijakan itu," kata Egi.

Ketua YLBHI Asfinawati menambahkan, pengerahan influencer atau buzzer juga dapat menipu publik apabila informasi yang dipublikasikan bayaran, bukan pendapat pribadi.

"Yang masalah dengan dengan influencer atau buzzer, publik itu tidak bisa membedakan mana yang karena pendapat pribadi atau mana yang karena iklan. Mungkin beberapa orang bisa mengira-ngira tapi lebih banyak yang tidak," kata Asfinawati.

Menurut Asfinawati, hal berbeda ditunjukkan media massa seperti televisi atau radio yang memberi batas jelas antara siaran yang bersifat berita dan siaran iklan.

Baca juga: ICW Sebut Pemerintah Gelontorkan Rp 90,45 Miliar untuk Jasa Influencer

"Pemisahan yang tegas antara mana yang iklan, mana yang pesanan, dan mana yang genuine itu yang sulit kita temukan akhir-akhir ini dengan fenomena influencer atau buzzer ini," kata Asfinawati.

Diberitakan sebelumnya, ICW mencatat Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan para influencer.

Egi mengatakan, tren penggunaan influencer tersebut mulai muncul pada 2017 lalu dan terus berkembang hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com