JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku tak mengetahui temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal belanja pemerintah untuk membayar influencer sejak 2017.
Menurut dia, Kemenkominfo memiliki program coaching clinic yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Siberkreasi pada 2018 lalu. Program itu memang melibatkan influencer.
"Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kominfo tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer," kata Johnny saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: ICW Nilai Pemerintahan Jokowi Tak Percaya Diri hingga Pakai Influencer
Dia mengatakan, program tersebut dibuat agar peserta mempunyai kemampuan sebagai influencer yang baik.
Dalam program itulah pemerintah membayar influencer untuk memberikan pelatihan.
"Literasi digital membutuhkan banyak influencer yang mengerti tentang transformasi digital dan kegiatan literasi digital tersebut berlangsung terus sampai sekarang bahkan lebih agresif," kata dia.
Menurut dia, program ini untuk membantu pemahaman yang lebih baik terkait digital, khususnya digital ekonomi bagi masyarakat pedesaan seperti petani, peternak, dan nelayan.
"Kominfo melibatkan banyak lembaga swadaya maupun organisasi kemasyarakatan untuk mendukung kegiatan literasi digital," ujar dia.
Johnny tak merinci besaran anggaran untuk program tersebut. Meski begitu, dia menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut tak sebesar yang disebut ICW yakni Rp 10,83 miliar untuk kementeriannya.
ICW mencatat, pemerintah pusat menggelontorkan dana mencapai Rp 90,45 miliar untuk Influencer.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan