Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Digital di Era Jokowi: Pelanggaran Hak Berpendapat dan Pembungkaman Kritik

Kompas.com - 22/08/2020, 08:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus peretasan akun media sosial dan situs media massa dinilai menjadi preseden buruk dalam demokrasi di Indonesia. Upaya peretasan berpotensi melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Bahkan, serangan digital dipandang sebagai bentuk pembungkaman kritik, karena dialami oleh pihak-pihak yang kerap menyampaikan informasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah.

Salah satunya kasus dugaan peretasan yang dialami oleh ahli epidemiologi Universitas (UI) Pandu Riono. Akun Twitter Pandu @drpriono diduga diretas pada Rabu (19/8/2020) malam. Terdapat unggahan yang isinya dianggap menjatuhkan reputasi.

Setelah kejadian itu, sejumlah rekan Pandu mengabarkan jika akun Twitter-nya diduga diretas. Salah satunya disampaikan mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Yanuar Nugraha, melalui akun Twitter-nya yang terverifikasi.

Baca juga: Akun Twitter Diduga Diretas, Ahli Epidemiologi: Seharusnya Ditangani Pemerintah

"Teman2, nampaknya akun @drpriono dibajak & digunakan utk menjatuhkan reputasi beliau," ungkapnya dalam cuitan pada Rabu malam. Yanuar pun meminta bantuan followers-nya untuk melaporkan peretasan tersebut.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2020), Pandu mengaku akun Twitter-nya belum kembali pulih pasca-peretasan.

"Belum dan masih dibantu oleh teman-teman," ujar Pandu ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2020). "Langkahnya (setelah ini) hanya ingin bisa nge-tweet lagi," lanjutnya.

Pandu menegaskan, peretasan terhadap akun pribadinya tidak menyurutkan langkah untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Jika tidak menggunakan media sosial, dia akan menyampaikan dengan cara lain.

"Saya tidak pernah berniat untuk berhenti untuk menyampaikan pada setiap kesempatan, baik dalam pertemuan ilmiah atau media sosial," kata Pandu.

Baca juga: Ahli Epidemiologi Sarankan Pemerintah Hentikan Rapid Test Masal

Sementara itu, saat disinggung tentang pelaku peretasan, Pandu mengaku enggan melaporkannya kepada kepolisian. Meski seharusnya kasus peretasan itu ditangani oleh pemerintah.

"Tidak perlu dilaporkan. Seharusnya peretas itu ditangani pihak pemerintah," tegasnya.

Pandu mengatakan, saat ini ia ingin lebih fokus terhadap isu penanganan pandemi Covid-19 yang dinilai belum berhasil.

Dia berharap masyarakat tidak terpancing dengan adanya pengalihan isu.

"Fokus pada isu penanganan pandemi yang belum berhasil. Jangan terpancing pengalihan isu dan isu lainnya," tuturnya.

Selama pandemi Covid-19, Pandu Riono memang dikenal aktif memberikan informasi seputar penyakit tersebut.

Selain di media sosial, Pandu juga kerap membagi informasi di media cetak, media online maupun televisi.

Tak hanya mengedukasi, pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI ini pun kerap menyampaikan kritik atas penanganan Covid-19.

Di antara kritik itu, Pandu mengingatkan mulai dari rapid test yang tidak efektif, hingga soal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penerapan new normal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com