Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut di Era Jokowi Muncul Klaim Sepihak soal Pancasila

Kompas.com - 18/08/2020, 05:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Oleh karena itu, menurut Fahri Hamzah, yang harus dilakukan DPR/MPR saat ini adalah melakukan sosialisasi terlebih dahulu pilar-pilar yang sebelumnya sudah digaungkan MPR di masa Taufik Kiemas menjabat.

Apalagi, kata dia, saat ini Ketua DPR, yakni Puan Maharani merupakan putri dari almarhum Taufik Kiemas dan Ketua MPR-nya adalah Bambang Soesatyo yang semasa itu tak memiliki perbedaan komitmen terkait empat pilar tersebut.

"Menurut saya, fungsikan saja dulu lembaga DPR/MPR menyosialiasasikan ini (empat pilar), prosedur, mekanismenya dimantapkan dalam lembaga-lembaga itu. Setelah itu kita akan memutuskan selanjutnya seperti apa tapi setelah memahami," ucap dia.

Baca juga: Disinggung Jokowi soal Perbedaan Sikap Politik, Fahri Hamzah Tertawa

Diketahui, dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi.

Antara lain yang menjadi polemik adalah munculnya konsep Trisila dan Ekasila serta tak ada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com