Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut di Era Jokowi Muncul Klaim Sepihak soal Pancasila

Kompas.com - 18/08/2020, 05:05 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul klaim-klaim sepihak terkait Pancasila.

Menurut Fahri, hal tersebut menjadi salah satu pemicu awal mengapa masalah terkait ideologi negara ini muncul.

Salah satunya dengan munculnya inisiasi DPR tentang Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dalam acara "Aiman Spesial Kemerdekaan" di Kompas TV, Senin (17/8/2020) malam, semula Fahri menceritakan bahwa di era Presiden BJ Habibie hanya ada satu produksi UU untuk menyelesaikan transisi dalam kehidupan demokrasi negara ini.

Baca juga: HUT ke-75 RI, Hamzah Haz Ajak Masyarakat Implementasikan Nilai-nilai Pancasila

Kemudian, pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri, kata dia, amandemen konstitusi pun dilakukan tanpa mulai menyentuh teks-teks inti.

"Untuk itu, dikatakan tidak akan ada perdebatan dalam Pembukaan UUD 1945 sehingga relatif pembahasan amandemen empat kali tidak ada masalah. Pembukaan UUD tidak akan diubah oleh Tap MPR, dibahas hanya batang tubuh UUD," ujar dia.

"Di zaman Megawati, selesai empat kali amandemen konstitusi, pembukaan tetap. Masuk ke era SBY, sama sekali tidak menyentuh pasal-pasal teks yang merupakan wilayah sensitif. Kalau mau dibicarakan, harus di MPR," tutur Fahri.

Baca juga: Dapat Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Fahri Hamzah: Saya Akan Terus Mengkritik

Di masa itu, kata dia, bahkan ada sosialisasi masif terhadap empat pilar kebangsaan yang diinisiasi oleh Ketua MPR saat itu, Taufik Kiemas, tetapi tak ada penentangan di dalamnya.

Namun, ketika era SBY berakhir dan masuk ke era Jokowi, kata dia, muncul orang-orang yang merasa bahwa ideologi dan konstitusi Pancasila ingin diganggu lagi.

"Paling tidak, di awal di antara pemicunya adalah ada semacam klaim sepihak bahwa Pancasila itu seolah-olah oleh satu kelompok telah diremehkan atau mau ditinggalkan, lalu ada pihak yang mengatakan bahwa 'kami yang paling komitmen dengan Pancasila'. Ini problem-nya di awal," tutur Fahri.

Baca juga: Kepala BP2MI Ancam Pecat Pegawainya jika Khianati Pancasila

Terkait kontroversi RUU HIP yang saat ini ramai diperbincangkan, kata dia, hal tersebut dinilainya merupakan ekor dari persoalan ideologi itu.

Oleh karena itu, menurut Fahri Hamzah, yang harus dilakukan DPR/MPR saat ini adalah melakukan sosialisasi terlebih dahulu pilar-pilar yang sebelumnya sudah digaungkan MPR di masa Taufik Kiemas menjabat.

Apalagi, kata dia, saat ini Ketua DPR, yakni Puan Maharani merupakan putri dari almarhum Taufik Kiemas dan Ketua MPR-nya adalah Bambang Soesatyo yang semasa itu tak memiliki perbedaan komitmen terkait empat pilar tersebut.

"Menurut saya, fungsikan saja dulu lembaga DPR/MPR menyosialiasasikan ini (empat pilar), prosedur, mekanismenya dimantapkan dalam lembaga-lembaga itu. Setelah itu kita akan memutuskan selanjutnya seperti apa tapi setelah memahami," ucap dia.

Baca juga: Disinggung Jokowi soal Perbedaan Sikap Politik, Fahri Hamzah Tertawa

Diketahui, dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi.

Antara lain yang menjadi polemik adalah munculnya konsep Trisila dan Ekasila serta tak ada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang larangan ajaran komunisme/marxisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com