Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Angka Kasus Aktif Covid-19 di 9 Daerah Ini Harus Ditekan

Kompas.com - 12/08/2020, 18:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, angka kasus aktif Covid-19 di sembilan daerah harus ditekan.

Hingga saat ini, kesembilan daerah ini merupakan kawasan dengan jumlah kasus aktif Covid-19 di atas 1.000 kasus.

"Yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama adalah harus bisa menekan kasus aktif, utamanya di sembilan daerah tadi," ujar Dewi dalam talkshow yang disiarkan secara daring di YouTube BNPB, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: UPDATE 12 Agustus: Bertambah 578, Kasus Covid-19 di Jakarta Mencapai 27.242

Sembilan daerah yang dimaksud yakni Jakarta Pusat (2.213 kasus), Jakarta Utara (1.775 kasus), Kota Semarang (1.681 kasus), Kota Makassar (1.511 kasus), Kota Medan (1.377 kasus), Jakarta Selatan (1.309 kasus), Jakarta Timur (1.305 kasus), dan Kota Surabaya (1.283 kasus).

Caranya, kata Dewi, dengan memutus rantai penularan Covid-19 melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semakin kita aktif kembali berkegiatan, seharusnya kita semakin disiplin kepada protokol kesehatan sehingga tak ada kasus baru karena kita memutus rantai penularan," ucap Dewi.

Meski demikian, Dewi juga mengingatkan ajakan ini tak hanya berlaku untuk sembilan daerah di atas.

Daerah-daerah lain, kata dia, utamanya bagi yang sudah tidak ada kasus aktif harus tetap waspada.

Selain itu, satgas mengimbau agar daerah menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan kasus Covid-19.

"Menekan kematian dengan meningkatkan fasilitas kesehatan dan penanganan yang baik. Sementara bagi individu sebaiknya menjaga kondisi tubuh untuk mencegah tertular," kata Dewi.

"Makanlah makanan yang sehat, istirahat yang cukup, olahraga dan tetap disiplin dengan protokol kesehatan," kata dia. 

Baca juga: Sebaran Kasus Baru Covid-19, di DKI Jakarta Tertinggi

Sebelumnya Dewi mengatakan, kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia berbeda dengan kasus aktif.

Sebab, di dalam kasus kumulatif, kata dia, sudah ada perkembangan pasien yang sembuh dan meninggal dunia.

"Kita biasanya melihat kasus itu secara kumulatif. Yang disebut sudah 100.000 lebih itu kan sebenarnya jumlah kasus kumulatif, bertambah dari satu hari satu ke hari satu hari lain," ujar Dewi pada Rabu.

"Padahal dari 100.000 lebih kasus, itu sudah ada yang sembuh, lalu ada yang meninggal dunia," ucap dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com