Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Angka Kasus Aktif Covid-19 di 9 Daerah Ini Harus Ditekan

Kompas.com - 12/08/2020, 18:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, angka kasus aktif Covid-19 di sembilan daerah harus ditekan.

Hingga saat ini, kesembilan daerah ini merupakan kawasan dengan jumlah kasus aktif Covid-19 di atas 1.000 kasus.

"Yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama adalah harus bisa menekan kasus aktif, utamanya di sembilan daerah tadi," ujar Dewi dalam talkshow yang disiarkan secara daring di YouTube BNPB, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: UPDATE 12 Agustus: Bertambah 578, Kasus Covid-19 di Jakarta Mencapai 27.242

Sembilan daerah yang dimaksud yakni Jakarta Pusat (2.213 kasus), Jakarta Utara (1.775 kasus), Kota Semarang (1.681 kasus), Kota Makassar (1.511 kasus), Kota Medan (1.377 kasus), Jakarta Selatan (1.309 kasus), Jakarta Timur (1.305 kasus), dan Kota Surabaya (1.283 kasus).

Caranya, kata Dewi, dengan memutus rantai penularan Covid-19 melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semakin kita aktif kembali berkegiatan, seharusnya kita semakin disiplin kepada protokol kesehatan sehingga tak ada kasus baru karena kita memutus rantai penularan," ucap Dewi.

Meski demikian, Dewi juga mengingatkan ajakan ini tak hanya berlaku untuk sembilan daerah di atas.

Daerah-daerah lain, kata dia, utamanya bagi yang sudah tidak ada kasus aktif harus tetap waspada.

Selain itu, satgas mengimbau agar daerah menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan kasus Covid-19.

"Menekan kematian dengan meningkatkan fasilitas kesehatan dan penanganan yang baik. Sementara bagi individu sebaiknya menjaga kondisi tubuh untuk mencegah tertular," kata Dewi.

"Makanlah makanan yang sehat, istirahat yang cukup, olahraga dan tetap disiplin dengan protokol kesehatan," kata dia. 

Baca juga: Sebaran Kasus Baru Covid-19, di DKI Jakarta Tertinggi

Sebelumnya Dewi mengatakan, kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia berbeda dengan kasus aktif.

Sebab, di dalam kasus kumulatif, kata dia, sudah ada perkembangan pasien yang sembuh dan meninggal dunia.

"Kita biasanya melihat kasus itu secara kumulatif. Yang disebut sudah 100.000 lebih itu kan sebenarnya jumlah kasus kumulatif, bertambah dari satu hari satu ke hari satu hari lain," ujar Dewi pada Rabu.

"Padahal dari 100.000 lebih kasus, itu sudah ada yang sembuh, lalu ada yang meninggal dunia," ucap dia. 

Dia lantas menjelaskan dengan contoh. Jika disebut ada 10 kasus pada pekan pertama, artinya memang ada 10 kasus terpapar Covid-19.

Kesepuluh orang yang tertular itu belum teridentifikasi sembuh.

Namun, dalam perkembangannya, pada pekan ketiga ternyata ada lima orang telah sembuh dan satu orang meninggal dunia.

"Kemudian ada empat orang tidak meninggal dunia. Maka inilah yang kita sebut kasus aktif Covid-19," ungkap Dewi.

"Artinya, kondisi si pasien (masih) terinfeksi Covid-19. Bisa jadi dia sedang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah kalau gejalanya ringan," ucap dia. 

Baca juga: Merokok Bisa Jadi Transmisi Penularan Covid-19

Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung selama lebih dari lima bulan, tetapi hingga kini penularan virus corona masih terjadi di masyarakat.

Data pemerintah hingga Rabu (12/8/2020) pukul 12.00 WIB memperlihatkan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air terus bertambah.

Dalam 24 jam terakhir, diketahui ada penambahan 1.942 kasus baru Covid-19.

Penambahan itu menyebabkan saat ini ada 130.718 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com