Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Jaksa Pinangki, Antara Hak dan Upaya Bangun Kepercayaan Publik

Kompas.com - 07/08/2020, 16:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan hingga kini belum memperoleh lampu hijau dari Kejaksaan Agung untuk mengetahui laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terhadap Pinangki Sirna Malasari.

Pinangki merupakan oknum jaksa yang sebelumnya diduga bertemu dengan Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra saat masih berstatus buron, di Malaysia.

Sikap kurang terbuka yang ditunjukkan Kejagung pun disorot.

Baca juga: Komisi Kejaksaan Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejagung terhadap Jaksa Pinangki

Pasalnya, hal itu berpotensi memunculkan kecurigaan publik serta kredibilitas lembaga tersebut dalam menangani persoalan oknum jaksa yang diduga terlibat persekongkolan jahat dipertanyakan.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menuturkan, permintaan LHP itu sudah diajukan pihaknya ke Kejaksaan sejak pekan lalu.

Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda dari Kejagung akan menyerahkan LHP tersebut.

"Sejak kami kirimkan surat minggu lalu sudah dijawab oleh JAM Was via telepon akan segera dikirimkan Kamis tanggal 30 Juli 2020. Hari Senin lalu kami minta lagi namun belum tiba sampai sekarang," kata Barita kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Jika Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Mau Kerja Sama, LPSK Siap Beri Perlindungan

Menurut dia, seharusnya permintaan yang diajukan Komisi Kejaksaan kepada Kejaksaan Agung merupakan hal yang cukup sederhana untuk dipenuhi.

Pasalnya, hal ini berkaitan erat dengan semangat transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum yang perlu dijaga agar publik tetap percaya.

Selain itu, dalam perkara Djoko Tjandra, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin lah yang justru menjadi pihak pertama mengungkap keberadaan buronan tersebut ada di Indonesia.

Sebelum akhirnya keberadaan pria yang dijuluki 'Joker' itu menuai polemik, lantaran diduga mendapat bantuan dari sejumlah oknum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengacara.

"Komisi (Kejaksaan) tidak harapkan jangan sampai itu (kredibilitas turun) terjadi. Sebab membangun dan mempertahankan public trust itu sangat sulit," ujarnya.

Baca juga: Pinangki Bertemu Djoko Tjandra, Kejagung Dalami Dugaan Pidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com