Salin Artikel

Pengusutan Jaksa Pinangki, Antara Hak dan Upaya Bangun Kepercayaan Publik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan hingga kini belum memperoleh lampu hijau dari Kejaksaan Agung untuk mengetahui laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terhadap Pinangki Sirna Malasari.

Pinangki merupakan oknum jaksa yang sebelumnya diduga bertemu dengan Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra saat masih berstatus buron, di Malaysia.

Sikap kurang terbuka yang ditunjukkan Kejagung pun disorot.

Pasalnya, hal itu berpotensi memunculkan kecurigaan publik serta kredibilitas lembaga tersebut dalam menangani persoalan oknum jaksa yang diduga terlibat persekongkolan jahat dipertanyakan.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menuturkan, permintaan LHP itu sudah diajukan pihaknya ke Kejaksaan sejak pekan lalu.

Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda dari Kejagung akan menyerahkan LHP tersebut.

"Sejak kami kirimkan surat minggu lalu sudah dijawab oleh JAM Was via telepon akan segera dikirimkan Kamis tanggal 30 Juli 2020. Hari Senin lalu kami minta lagi namun belum tiba sampai sekarang," kata Barita kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2020).

Menurut dia, seharusnya permintaan yang diajukan Komisi Kejaksaan kepada Kejaksaan Agung merupakan hal yang cukup sederhana untuk dipenuhi.

Pasalnya, hal ini berkaitan erat dengan semangat transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum yang perlu dijaga agar publik tetap percaya.

Selain itu, dalam perkara Djoko Tjandra, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin lah yang justru menjadi pihak pertama mengungkap keberadaan buronan tersebut ada di Indonesia.

Sebelum akhirnya keberadaan pria yang dijuluki 'Joker' itu menuai polemik, lantaran diduga mendapat bantuan dari sejumlah oknum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengacara.

"Komisi (Kejaksaan) tidak harapkan jangan sampai itu (kredibilitas turun) terjadi. Sebab membangun dan mempertahankan public trust itu sangat sulit," ujarnya.

Kredibilitas

Sementara itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai, sikap yang ditunjukan Kejagung berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

Salah satunya, bisa memunculkan dugaan ada oknum lain yang diduga keberadaannya sengaja ditutupi

Menurut dia, seharusnya saat ini menjadi momentum bagi Jaksa Agung membersihkan kejaksaa dari oknum jahan yang terlibat persekongkolan jahat.

"Jika Jaksa Agung diam saja tidak menindak jaksa Pinangki, Presiden Joko Widodo sebagai atasannya harus bertindak tegas. Inilah waktu bagi Presiden Joko Widodo membangun kejaksaan yang bersih," kata Azyumardi seperti dilansir dari Kompas.id.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji pun mengingatkan janji Jaksa Agung yang akan transparan dalam mengusut kasus pelarian Joko Tjandra.

"Jaksa Agung sudah katakan akan bertindak tegas terhadap siapapun jaksa nakal yang terlibat, juga dalam kasus Joko Tjandra. Jadi, Kejagung akan transparan terhadap pengungkapan kasus ini," ujarnya.

"Ini masalah kredibilitas Kejagung sebagai kelembagaan penegak hukum," imbuh Indriyanto.

Tak bisa jemput paksa

Di sisi lain, Komisi Kejaksaan dihadapkan pada sejumlah persoalan di dalam menangani persoalan Pinangki yang sebelumnya dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Salah satunya, sebut Ambarita yakni mengenai batas waktu pemeriksaan terlapor.

"Karena masyarakat pelapor juga mempunyai hak untuk mendapatkan jawaban atas laporan pengaduannya," ujarnya.

Namun, ia menambahkan, Komisi Kejaksaan juga bekerja sesuai dengan asas kepatutan dan keseimbangan terhadap Jaksa Pinangki.

Dalam hal ini, bila Pinangki memilih untuk tidak menghadiri pemeriksaan yang sebelumnya telah diagendakan, maka hal itu sepenuhnya menjadi haknya.

"Kami tidak punya upaya paksa. Sebab, efektifitas tugas kewenangan Komisi dalam pengawasan Kejaksaan sangat bergantung pada kesadaran dan kepedulian kepatuhan jaksa dan pegawai kejaksaan terhadap integritas, akuntabilitas dan kehormatan penegak hukum," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/16320241/pengusutan-jaksa-pinangki-antara-hak-dan-upaya-bangun-kepercayaan-publik

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke