Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Mau Kerja Sama, LPSK Siap Beri Perlindungan

Kompas.com - 07/08/2020, 10:10 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberi perlindungan apabila Anita Kolopaking dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersedia menjadi justice collaborator atau whistleblower terkait polemik Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Justice collaborator atau whistleblower adalah pihak yang bersedia bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengungkap kasus.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara LPSK dan Komisi Kejaksaan di kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

"LPSK dan Komisi Kejaksaan RI mendukung penuh aparat penegak hukum untuk membongkar kasus Djoko Tjandra, kami meyakini Anita dan Pinangki bisa menjadi pintu masuk pengusutan kasus tersebut," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Diketahui, Jaksa Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron.

Foto Pinangki bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, sempat beredar di media sosial. Pertemuan itu diduga dilakukan di Malaysia.

Menurut anggota Komisi Kejaksaan Witono, peran LPSK memang sangat dibutuhkan.

Tak hanya terhadap Pinangki dan Anita, Witono menilai, seluruh saksi dalam kasus ini membutuhkan perlindungan agar kasus dapat terbongkar hingga jelas.

"Jika ingin kasus ini terbongkar secara terang, para saksi pasti membutuhkan perlindungan agar bisa memberikan keterangan tanpa rasa takut di hadapan aparat penegak hukum," tutur Witono.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Terkait Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Naik Ke Penyidikan

Selain membahas kasus Djoko Tjandra, LPSK dan Komisi Kejaksaan juga membahas kerja sama antarkedua lembaga.

Kini, Pinangki telah dijatuhi hukuman disiplin dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Baca juga: Dimutasi Kapolri, AKBP Yogi Napitupulu Rupanya Suami Jaksa Pinangki

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com