JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sedang mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki merupakan jaksa yang pernah bertemu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada saat masih buron. Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.
"Ini juga akan kita putuskan apakah Jaksa P juga terlibat atau tidak di sisi pidananya. Tentunya akan kita perdalam," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Jampidsus Dalami Berkas Pemeriksaan Internal terhadap Jaksa Pinangki
Saat ini, Jampidsus sedang mendalami berkas dari hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejagung terhadap Pinangki.
Proses pendalaman pun baru dimulai karena berkas tersebut diterima oleh pihak Jampidsus belum lama ini.
Nantinya, akan ditentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau tidak.
"Nanti akan kami usulkan apa hasil pendalaman apakah ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan atau tidak," tutur Febrie.
Baca juga: Punya Harta Rp 6,8 Miliar, Berapa Gaji Jaksa Pinangki?
Febrie memprediksi, proses pendalaman tersebut tidak akan memakan waktu lama.
Sanksi untuk Pinangki bermula dari beredarnya foto jaksa perempuan bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, di media sosial. Pertemuan itu diduga dilakukan di Malaysia.
Setelah melakukan klarifikasi, Kejagung menemukan bukti permulaan pelanggaran disiplin dan kode perilaku jaksa dalam foto tersebut, yang belakangan diketahui merupakan Pinangki.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan