Kredibilitas
Sementara itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai, sikap yang ditunjukan Kejagung berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
Salah satunya, bisa memunculkan dugaan ada oknum lain yang diduga keberadaannya sengaja ditutupi
Menurut dia, seharusnya saat ini menjadi momentum bagi Jaksa Agung membersihkan kejaksaa dari oknum jahan yang terlibat persekongkolan jahat.
"Jika Jaksa Agung diam saja tidak menindak jaksa Pinangki, Presiden Joko Widodo sebagai atasannya harus bertindak tegas. Inilah waktu bagi Presiden Joko Widodo membangun kejaksaan yang bersih," kata Azyumardi seperti dilansir dari Kompas.id.
Baca juga: Sambangi Kejagung, MAKI Serahkan Dokumen soal Jaksa Pinangki
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji pun mengingatkan janji Jaksa Agung yang akan transparan dalam mengusut kasus pelarian Joko Tjandra.
"Jaksa Agung sudah katakan akan bertindak tegas terhadap siapapun jaksa nakal yang terlibat, juga dalam kasus Joko Tjandra. Jadi, Kejagung akan transparan terhadap pengungkapan kasus ini," ujarnya.
"Ini masalah kredibilitas Kejagung sebagai kelembagaan penegak hukum," imbuh Indriyanto.
Baca juga: Jaksa Pinangki Mangkir Panggilan, Komisi Kejaksaan: Atasannya Kirim Surat
Tak bisa jemput paksa
Di sisi lain, Komisi Kejaksaan dihadapkan pada sejumlah persoalan di dalam menangani persoalan Pinangki yang sebelumnya dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Salah satunya, sebut Ambarita yakni mengenai batas waktu pemeriksaan terlapor.
"Karena masyarakat pelapor juga mempunyai hak untuk mendapatkan jawaban atas laporan pengaduannya," ujarnya.
Namun, ia menambahkan, Komisi Kejaksaan juga bekerja sesuai dengan asas kepatutan dan keseimbangan terhadap Jaksa Pinangki.
Baca juga: MAKI Nilai Bareskrim Perlu Periksa Jaksa Pinangki Terkait Djoko Tjandra
Dalam hal ini, bila Pinangki memilih untuk tidak menghadiri pemeriksaan yang sebelumnya telah diagendakan, maka hal itu sepenuhnya menjadi haknya.
"Kami tidak punya upaya paksa. Sebab, efektifitas tugas kewenangan Komisi dalam pengawasan Kejaksaan sangat bergantung pada kesadaran dan kepedulian kepatuhan jaksa dan pegawai kejaksaan terhadap integritas, akuntabilitas dan kehormatan penegak hukum," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.