Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Uang di Pilkada Capai Rp 20 Triliun, Ekonomi Diprediksi Naik

Kompas.com - 06/08/2020, 11:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyebut, Pilkada 2020 bisa menjadi stimulan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, menurut Bahtiar, penyelenggaraan Pilkada bakal menyebabkan beredarnya uang sekitar Rp 20 triliun di 270 daerah penyelenggara.

Uang itu merupakan hasil kalkulasi dari anggaran pilkada yang bersumber dari APBN maupun APBD serta dana yang dikeluarkan peserta pilkada.

"Ada anggaran Rp 9 triliun lebih dari APBD, tambahan APBN (jadi) kurang lebih Rp 15 triliun. Mungkin juga nanti ada dana yang dari paslon 270 daerah. Itu juga kurang lebih Rp 5 triliun," kata Bahtiar dalam audiensi virtual bersama Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020) malam.

Baca juga: Senang Tiap Pagi Disuguhi Angka Positif, Jokowi: Artinya Peredaran Uang Naik...

"Jadi kurang lebih Rp 20 triliun uang yang akan beredar di 270 daerah yang akan melaksanakan pikada," tutur dia.

Bahtiar mengatakan, sebagian besar uang tersebut bakal cair ke masyarakat di tingkat bawah.

Sebab, alokasi terbesar anggaran pilkada digunakan untuk honor penyelenggara ad hoc, yakni petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Selain itu, masyarakat penyedia tenda, kursi dan keperluan pilkada lainnya juga bakal ikut terkena imbas peredaran uang.

"Jadi justru pilkada menjadi stimulan dalam mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19," ucap Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, pilkada tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Sebab, penyelenggaraannya berkaitan dengan sistem ekonomi, sosial dan lainnya.

Ke depan, kata dia, seluruh pihak harus bisa mendorong agar pilkada menjadi peluang untuk mendapatkan hal-hal positif di tengah pandemi.

Baca juga: Ruang Iklan Kampanye Media Massa bagi Peserta Pilkada Bakal Diperluas

"Kita tidak boleh memandang pilkada ini sesuatu yang berdiri sendiri. Tentu harus kita kaitkan dengan sistem ekon, sistem sosial kita dan yang lain. Jadi bukan hanya sekadar proses politik," kata Bahtiar.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com