JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan tak ada kampanye dengan arak-arakan massa dalam jumlah besar di Pilkada 2020. Hal itu disebabkan saat ini penularan Covid-19 masih terjadi.
Ia mengatakan, pemerintah menginginkan Pilkada 2020 berjalan lancar namun tetap harus diselenggarakan dengan mengedepankan protokol.
"Kemudian yang membahayakan yang dianggap rawan adalah kerumunan sosial. Saya dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) tegas-tegas saja dilarang untuk arak-arakan, dilarang untuk konvoi-konvoian. Rapat akbar maksimal 50 orang," kata Tito melalui keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Pilkada 2020 Munculkan Klaster Baru Covid-19
Jika ada yang melanggar, Mendagri mengatakan ada instrumen Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Bawaslu daerah akan memberi sanksi pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.
"Sehingga terjadi pertarungan yang betul-betul sehat dalam Pilkada. Dan kita balik yang tadinya peluang penularan dibalik menjadi peluang mesin daerah maksimal bergerak untuk menangani Covid-19. Kemudian ada anggaran yang berputar di 270 daerah," lanjut Tito.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga meminta penyelenggaraan Pilkada 2020 tak memunculkan klaster baru penularan Covid-19.
Baca juga: Pilkada Jember, Partai Demokrat Dukung Pasangan Hendy-Gus Firjaun
Untuk itu, ia berpesan agar selain menjaga kualitas dan kredibilitas Pilkada, penyelenggara juga harus memastikan pesta demokrasi daerah itu berlangsung aman dari Covid-19.
"Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di Pilkada sehingga tidak nantinya menimbulkan klaster terbaru atau gelombang baru dari Covid yang kontraproduktif," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai persiapan pilkada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.