JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menambah nilai bantuan sosial (bansos) dalam program jaring pengaman sosial (JPS) kepada keluarga miskin dan rentan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan tersebut akan dilakukan dalam program JPS tahap kedua.
Pasalnya, menurut Muhadjir, program JPS tahap pertama pada periode April-Juni 2020 telah berjalan dengan baik.
Baca juga: Masalah Penyaluran Bansos Covid-19 Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman
Program JPS tersebut terdiri atas program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek.
"Pemerintah melanjutkan penyaluran jenis bansos tahap pertama dan tahap kedua menambahkan nilai bantuan kepada keluarga miskin dan rentan penerima program reguler," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/8/2020).
Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam rapat koordinasi tingkat menteri via video conference membahas Penyaluran Bansos Beras dan Bantuan Uang Tunai, pada Rabu (5/8/2020).
Muhadjir mengatakan, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler, yakni program keluarga harapan (PKH) akan mendapat tambahan berupa beras selama Agustus-Oktober 2020.
Kemudian untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak mendapat PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020.
"Sebanyak 10 juta keluarga penerima PKH selama Agustus-Oktober 2020 akan mendapat tambahan bantuan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kilogram per bulan," kata dia.
"Kemudian untuk 9,2 juta KPM penerima program sembako yang tidak mendapat PKH diberikan bantuan tambahan uang tunai Rp 500.000 dalam sekali salur rencananya bulan Agustus 2020,” lanjut dia.
Baca juga: Terima 1.346 Aduan Terkait Bansos, Ombudsman Sarankan Pemerintah Perbaiki Data
Adapun mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM program sembako, rencananya akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) karena seluruh penerima bantuan telah memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS).
Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
Adapun penyaluran JPS tahap kedua akan dilaksanakan pada Juli-Desember 2020, dengan fokus meningkatkan daya beli masyarakat dalam memacu perekonomian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.