JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Berkarya sekaligus loyalis Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Neneng A Tutty, mengaku belum bisa menerima Surat Keputusan (SK) Menkumham terkait kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Jadi kita juga kaget dengan adanya keputusan ini, karena kalau dikatakan sudah Munaslub, yang mana Munaslubnya? Siapa pendatangnya? Siapa yang dikatakan DPW lengkap, siapa yang dikatakan DPD lengkap," kata Neneng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/8/2020) malam.
Baca juga: Partai Berkarya Kubu Muchdi Terima SK Pengesahan Kepengurusan Kemenkumham
Neneng mengaku, namanya ikut dicantumkan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Berkarya dalam daftar kepengurusan DPP tersebut, tanpa mengajak atau berkomunikasi lebih dahulu.
Hal serupa, kata Neneng, juga terjadi pada kader-kader Partai Berkarya.
"Saya enggak menerima lah (SK Kemenkumham), sekarang saya tidak pernah diajak, berencana untuk jadi anggota Dewan Pembina, ya saya kaget. Belum menerima," ujarnya.
"Dan semua jajaran itu ternyata belum ada yang diberitahukan, asal dituliskan saja (dalam daftar kepengurusan DPP) dari situ aja udah enggak jelas. Kan dia komunikasikan bisa," sambungnya.
Berdasarkan hal itu, Neneng mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Nanti akan ke Pak Menteri (Menkumham) diskusi bersama, pak menteri itu kan orangnya sangat bijaksana. Saya tahu persis dan mungkin nanti dari mendengar penjelasan dari sana, dan dari kita. Nah nanti kebijaksanaannya seperti apa," tutur dia.
Diberitakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono (Muchdi Pr) menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Baca juga: Kubu Muchdi PR Sebut Munaslub Partai Berkarya Resmi dan Legal
Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.
Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.
Menurut Badaruddin, pengesahan dari Kemenkumham ini mengakhiri dualisme di Partai Berkarya.
Baca juga: Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Tolak Hasil Munaslub Muchdi PR dkk
"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
"Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujar dia.
Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.