JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan segera merampungkan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter swasta dalam perjalanannya di Sumatera Selatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi persnya, Selasa (4/8/2020).
"Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat juga sudah akan selesai (pemeriksaan pendahuluan)," kata Tumpak.
Tumpak mengatakan, pihaknya melalui kelompok kerja fungsional sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dugaan pelanggaran, mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.
Hasil klarifikasi itu disimpulkan dalam bentuk sebuah laporan yang akan diberikan ke Dewan Pengawas KPK, kemudian Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan.
"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu, dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," ujar dia.
Terkait hasil klarifikasi, Tumpak enggan mengungkapkannya ke publik.
Menurut dia, hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan apabila sudah ada keputusan akhir mengenai kasus tersebut dari Dewan Pengawas KPK.
Baca juga: Soal Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta, Dewas KPK: Kalau Ada Pelanggaran Etik, Akan Kita Sidang
"Percaya sajalah bahwa kami tetap akan menyampaikan itu (hasil klarifikasi) sepanjang nanti kalau sudah selesai persidangannya. Kalau itu (ada) persidangan," ucap dia.
Kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri dilaporkan oleh Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Ia melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.
Tumpak juga mengatakan, pihaknya segera menggelar sidang etik pada Agustus ini.
Kata dia, persidangan itu nantinya dilaksanakan secara tertutup.
"Jadi kemungkinan bulan delapan, Agustus nanti kita melakukan sidang etik," kata Tumpak.
Ia menjelaskan, sidang etik itu tidak akan dilaksanakan setiap pekan, tetapi dijadikan satu hari bersama-sama seluruh perkara lain yang telah siap disidangkan.
Setelah persidangan Agustus ini, kata Tumpak, persidangan akan dilaksanakan lagi sekitar Desember 2020.
Namun, ia berharap tidak ada lagi pelanggaran etik sehingga tidak perlu melakukan sidang Desember mendatang.
Baca juga: Dewas KPK Diminta Tak Berlarut-larut Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri
Di kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan alasan mengapa sidang pelanggaran etik yang melibatkan seluruh pegawai KPK, termasuk komisionernya, dilaksanakan secara tertutup.
Menurut Albertina, permasalah etik bukanlah masalah benar atau salah sehingga harus dilaksanakan secara tertutup.
"Karena kita tau bahwa masalah etik, bukan benar atau salah, tapi pantas atau tidak pantas, masalah patut atau tidak patut. Ini masalah etik," ujar Albertina.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan yakin bahwa Dewas akan melaksanakan persidangan secara obyektif.
Kendati demikian, Albertina mengatakan, untuk sidang putusan etik akan dilaksanakan secara terbuka.
Terima laporan etik
Adapun Dewas KPK selama ini telah menerima dan menangani 14 laporan terkait dugaan pelanggaran etik di KPK.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, dari 14 pengaduan tersebut Dewan Pengawas KPK belum pernah melaksanakan persidangan etik.
Baca juga: Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta
Namun, dari 14 pengaduan tersebut sudah ada yang diselesaikan Dewan Pengawas KPK dengan tetap melalui tahapan klarifikasi dan pemeriksaan pendahuluan.
"Sisanya, masih ada yang tahap pada analisis awal, masih dianalisis. Dan kemudian yang berikutnya di tingkat klarifikasi," ujarnya.
Selain itu, Dewas KPK pun telah menerima dan menindaklanjuti 105 surat pengaduan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang dari KPK.
Pengaduan tersebut masuk dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
"Ditelaah dan diklarifikasi 47 surat, dijadikan bahan pemantauan dalam rakorwas 21 surat, diteruskan ke unit kerja terkait 23 surat dan diarsipkan 14 surat," kata Tumpak.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tangani 14 Laporan Terkait Pelanggaran Etik
Tumpak mengatakan, pengaduan yang diterima Dewas antara lain pemblokiran rekening yang tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi, hingga penanganan kasus yang berlarut-larut seperti kasus R.J Lino.
"Pengaduan soal tipikor (tindak pidana korupsi) banyak itu kami salurkan ke unit-unit yang ada di KPK umpama di penindakan pencegahan," ucap Tumpak.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan demi efisiensi waktu.
"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex usai acara pembagian masker, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Antara.
Alex mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter yang berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.
Baca juga: Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta
Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjam-jam bila menggunakan mobil.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Telah Klarifikasi Firli Bahuri soal Helikopter Swasta Sedangkan, saat itu Firli hanya mempunyai waktu cuti satu hari.
Alex menambahkan, Firli pun menggunakan helikopter tersebut dengan cara menyewa.
"Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.