Tumpak mengatakan, pengaduan yang diterima Dewas antara lain pemblokiran rekening yang tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi, hingga penanganan kasus yang berlarut-larut seperti kasus R.J Lino.
"Pengaduan soal tipikor (tindak pidana korupsi) banyak itu kami salurkan ke unit-unit yang ada di KPK umpama di penindakan pencegahan," ucap Tumpak.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan demi efisiensi waktu.
"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex usai acara pembagian masker, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Antara.
Alex mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter yang berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.
Baca juga: Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta
Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjam-jam bila menggunakan mobil.
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Telah Klarifikasi Firli Bahuri soal Helikopter Swasta Sedangkan, saat itu Firli hanya mempunyai waktu cuti satu hari.
Alex menambahkan, Firli pun menggunakan helikopter tersebut dengan cara menyewa.
"Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.