Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta

Kompas.com - 26/06/2020, 14:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan demi efisiensi waktu.

"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex usai acara pembagian masker, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Antara.

Alex mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter yang berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.

Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjam-jam bila menggunakan mobil.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Telah Klarifikasi Firli Bahuri soal Helikopter Swasta

Sedangkan, saat itu Firli hanya mempunyai waktu cuti satu hari. Alex menambahkan, Firli pun menggunakan helikopter tersebut dengan cara menyewa.

"Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah, karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin, Rabu.

Baca juga: Firli Dilaporkan ke Dewas karena Dugaan Bergaya Hidup Mewah, Bagaimana Kode Etik KPK?

Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Firli telah dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.

Namun, Syamsuddin belum mengungkap hasil klarifikasi tersebut serta ada atau tidaknya pelanggaran kode etik sebagaimana yang dilaporkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com