Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Segera Rampungkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Kompas.com - 05/08/2020, 07:16 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan segera merampungkan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait penggunaan helikopter swasta dalam perjalanannya di Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi persnya, Selasa (4/8/2020).

"Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat juga sudah akan selesai (pemeriksaan pendahuluan)," kata Tumpak.

Tumpak mengatakan, pihaknya melalui kelompok kerja fungsional sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dugaan pelanggaran, mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.

Hasil klarifikasi itu disimpulkan dalam bentuk sebuah laporan yang akan diberikan ke Dewan Pengawas KPK, kemudian Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan.

"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu, dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," ujar dia.

Terkait hasil klarifikasi, Tumpak enggan mengungkapkannya ke publik.

Menurut dia, hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan apabila sudah ada keputusan akhir mengenai kasus tersebut dari Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Soal Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta, Dewas KPK: Kalau Ada Pelanggaran Etik, Akan Kita Sidang

"Percaya sajalah bahwa kami tetap akan menyampaikan itu (hasil klarifikasi) sepanjang nanti kalau sudah selesai persidangannya. Kalau itu (ada) persidangan," ucap dia.

Kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri dilaporkan oleh Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Ia melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan bergaya hidup mewah karena Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Sidang etik

Tumpak juga mengatakan, pihaknya segera menggelar sidang etik pada Agustus ini.

Kata dia, persidangan itu nantinya dilaksanakan secara tertutup.

"Jadi kemungkinan bulan delapan, Agustus nanti kita melakukan sidang etik," kata Tumpak.

Ia menjelaskan, sidang etik itu tidak akan dilaksanakan setiap pekan, tetapi dijadikan satu hari bersama-sama seluruh perkara lain yang telah siap disidangkan.

Setelah persidangan Agustus ini, kata Tumpak, persidangan akan dilaksanakan lagi sekitar Desember 2020.

Namun, ia berharap tidak ada lagi pelanggaran etik sehingga tidak perlu melakukan sidang Desember mendatang.

Baca juga: Dewas KPK Diminta Tak Berlarut-larut Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Di kesempatan yang sama, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan alasan mengapa sidang pelanggaran etik yang melibatkan seluruh pegawai KPK, termasuk komisionernya, dilaksanakan secara tertutup.

Menurut Albertina, permasalah etik bukanlah masalah benar atau salah sehingga harus dilaksanakan secara tertutup.

"Karena kita tau bahwa masalah etik, bukan benar atau salah, tapi pantas atau tidak pantas, masalah patut atau tidak patut. Ini masalah etik," ujar Albertina.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan yakin bahwa Dewas akan melaksanakan persidangan secara obyektif.

Kendati demikian, Albertina mengatakan, untuk sidang putusan etik akan dilaksanakan secara terbuka.

Terima laporan etik

Adapun Dewas KPK selama ini telah menerima dan menangani 14 laporan terkait dugaan pelanggaran etik di KPK.

Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, dari 14 pengaduan tersebut Dewan Pengawas KPK belum pernah melaksanakan persidangan etik.

Baca juga: Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta

Namun, dari 14 pengaduan tersebut sudah ada yang diselesaikan Dewan Pengawas KPK dengan tetap melalui tahapan klarifikasi dan pemeriksaan pendahuluan.

"Sisanya, masih ada yang tahap pada analisis awal, masih dianalisis. Dan kemudian yang berikutnya di tingkat klarifikasi," ujarnya.

Selain itu, Dewas KPK pun telah menerima dan menindaklanjuti 105 surat pengaduan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang dari KPK.

Pengaduan tersebut masuk dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

"Ditelaah dan diklarifikasi 47 surat, dijadikan bahan pemantauan dalam rakorwas 21 surat, diteruskan ke unit kerja terkait 23 surat dan diarsipkan 14 surat," kata Tumpak.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Tangani 14 Laporan Terkait Pelanggaran Etik

Tumpak mengatakan, pengaduan yang diterima Dewas antara lain pemblokiran rekening yang tidak ada kaitannya dengan perkara korupsi, hingga penanganan kasus yang berlarut-larut seperti kasus R.J Lino.

"Pengaduan soal tipikor (tindak pidana korupsi) banyak itu kami salurkan ke unit-unit yang ada di KPK umpama di penindakan pencegahan," ucap Tumpak.

Penjelasan Pimpinan KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan demi efisiensi waktu.

"Terlepas apa pun pendapat masyarakat tetapi dari sisi efisiensi waktu, itu yang dia pertimbangkan karena cuti cuma satu hari," kata Alex usai acara pembagian masker, Jumat (26/6/2020) seperti dikutip dari Antara.

Alex mengaku telah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter yang berujung pada laporan ke Dewan Pengawas KPK tersebut.

Baca juga: Ini Penjelasan Pimpinan KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta

Menurut Alex, Firli menggunakan helikopter karena waktu tempuh dari Palembang menuju kampung halamannya di Baturaja memakan waktu berjam-jam bila menggunakan mobil.

Baca juga: Dewan Pengawas KPK Telah Klarifikasi Firli Bahuri soal Helikopter Swasta Sedangkan, saat itu Firli hanya mempunyai waktu cuti satu hari.

Alex menambahkan, Firli pun menggunakan helikopter tersebut dengan cara menyewa.

"Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP (pulang pergi) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com