Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Menko Airlangga Nilai Program PEN Penting untuk Atasi Dampak Pandemi

Kompas.com - 30/07/2020, 08:19 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Menurut dia, skema penjaminan tersebut direncanakan berlangsung hingga akhir 2021 dan diharapkan dapat menjamin total kredit modal kerja yang disalurkan perbankan hingga Rp 100 triliun.

Baca juga: Ini Lima Program Komite Penanganan Covid-19 dan PEN

"Penjaminan itu juga diberikan lewat sejumlah perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah dan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya," kata dia.

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 15 perbankan yang akan memanfaatkan fasilitas Penjaminan Pemerintah ini.

Bank tersebut antara lain PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Development Bank of Singapore (DBS) Indonesia, PT Bank Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) Indonesia.

Baca juga: Kemenkop UKM: Penyerapan Dana PEN UMKM Sudah Mencapai Rp 11,84 Triliun

"Termasuk juga PT Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia, PT Bank Resona Perdania Tbk, Standard Chartered Bank, PT United Overseas Bank (UOB) Indonesia serta PT Bank Mandiri Persero Tbk," jelasnya.

Lalu PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero) Tbk; PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk, Bank Daerah Khusus Ibu kota (DKI), dan Bank Mitsubishi UFJ Ginko (MUFG) Limited (Ltd).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com