Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Capai Angka 100.000, KPU Tetap Gelar Pilkada

Kompas.com - 29/07/2020, 10:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggelar Pilkada 2020 meski penularan Covid-19 di Indonesia terus meningkat dan lewati angka 100.000 kasus.

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah, tahapan Pilkada terus berjalan.

"(Tahapan Pilkada) tetap berjalan. Saat ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan Pilkada Serentak Lanjutan 2020 tetap berjalan," kata Raka saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Covid-19 Tembus 100.000, Ketua MPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis

Menurut Raka, pihaknya juga terus mencermati perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Oleh KPU, data penularan Covid-19 dijadikan acuan untuk mengantisipasi dan memastikan tahapan pilkada tak menyebarkan virus.

KPU pun telah mengatur agar seluruh tahapan pilkada dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Raka menyebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk mencegah dan menangani kasus corona di tahapan pilkada.

"KPU juga secara intensif berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus di lapangan," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu: Ongkos Beli APD untuk Awasi Pilkada Depok Capai Rp 900 Juta

Menurut Raka, data terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia juga akan dijadikan acuan bagi KPU menyusun peraturan terkait pilkada ke depan.

Ada sejumlah PKPU yang masih disusun KPU hingga saat ini, seperti PKPU terkait kampanye dan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara.

"Hal itu pada prinsipnya agar Pilkada dapat berjalan secara demokratis dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan," kata Raka.

Sebelumnya diberitakan, penularan Covid-19 di Tanah Air meningkat melewati angka 100.000 kasus pada Senin (27/7/2020).

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan, pada Selasa (28/7/2020) kasus corona masih meningkat sebanyak 1.748 kasus.

Baca juga: Bawaslu Minta Diberi Akses Rekam Jejak Terkait Narkoba Peserta Pilkada ke BNN

Hingga 28 Juli, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 102.051 kasus terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com