JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggelar Pilkada 2020 meski penularan Covid-19 di Indonesia terus meningkat dan lewati angka 100.000 kasus.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, sebagaimana yang telah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah, tahapan Pilkada terus berjalan.
"(Tahapan Pilkada) tetap berjalan. Saat ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan Pilkada Serentak Lanjutan 2020 tetap berjalan," kata Raka saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Covid-19 Tembus 100.000, Ketua MPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Strategis
Menurut Raka, pihaknya juga terus mencermati perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Oleh KPU, data penularan Covid-19 dijadikan acuan untuk mengantisipasi dan memastikan tahapan pilkada tak menyebarkan virus.
KPU pun telah mengatur agar seluruh tahapan pilkada dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Hal itu dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Raka menyebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk mencegah dan menangani kasus corona di tahapan pilkada.
"KPU juga secara intensif berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus di lapangan," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu: Ongkos Beli APD untuk Awasi Pilkada Depok Capai Rp 900 Juta
Menurut Raka, data terkait perkembangan Covid-19 di Indonesia juga akan dijadikan acuan bagi KPU menyusun peraturan terkait pilkada ke depan.
Ada sejumlah PKPU yang masih disusun KPU hingga saat ini, seperti PKPU terkait kampanye dan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara.
"Hal itu pada prinsipnya agar Pilkada dapat berjalan secara demokratis dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan," kata Raka.
Sebelumnya diberitakan, penularan Covid-19 di Tanah Air meningkat melewati angka 100.000 kasus pada Senin (27/7/2020).
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan, pada Selasa (28/7/2020) kasus corona masih meningkat sebanyak 1.748 kasus.
Baca juga: Bawaslu Minta Diberi Akses Rekam Jejak Terkait Narkoba Peserta Pilkada ke BNN
Hingga 28 Juli, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 102.051 kasus terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.