Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Charta Politika: Kepercayaan Publik atas Lembaga Penegak Hukum Turun

Kompas.com - 22/07/2020, 18:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Charta Politika dari bulan Mei hingga Juli 2020 menunjukkan, kepercayaan publik terhadap seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia mengalami penurunan.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menjelaskan bahwa lembaga penegak hukum yang dimaksud, yakni Polri, KPK, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Ada pola yang sama bahwa (kepercayaan publik) dari Polri, KPK, Kejaksaan, MA dan MK mengalami penurunan," ujar Yunarto dalam konferensi pers survei Trend tiga Bulan Kondisi Politik, Ekonomi dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: Hasil Pemantauan Kinerja KPK, Dewan Pengawas Dinilai Belum Bekerja Efektif

"Ada tren yang hampir rata di semua lembaga penegak hukum. Saya tidak tahu apakah ini terkait situasi Covid-19 ataukah faktor lain," lanjut dia.

Polri misalnya. Berdasarkan survei bulan Mei 2020, kepercayaan publik atas Polri sebesar 70,5 persen.

Kemudian pada bulan Juni sebenarnya mengalami kenaikan, yakni menjadi 73 persen. Namun pada bulan Juli 2020 angka kepercayaan publik menurun kembali jadi 72,2 persen.

KPK juga mengalami tren senada. Pada bulan Mei, kepercayaan publik atas KPK sebesar 72,5 persen.

Pada Juni, angkanya naik sedikit menjadi 73,2 persen. Namun, pada bulan Juli angkanya kembali turun menjadi 71,8 persen.

"(Kepercayaan publik terhadap) Polri sekarang sedikit lebih tinggi dibanding KPK. Saya tidak tahu ingin memaknai ini sebagai sebuah apresiasi atau sebuah keprihatinan," ujar Yunarto.

Ia menambahkan, tren penurunan kepercayaan publik juga terjadi di Kejaksaan Agung, MA dan MK.

Baca juga: Catatan Kinerja Polri Selama Penanganan Covid-19, Janji Lebih Humanis ke Masyarakat

Pada bulan Juli 2020 ini, angka kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut masing-masing 61,6 persen, 60 persen dan 59,4 persen. Angka itu disebut Yunarto, lebih rendah dibandingkan bulan Mei dan Juni lalu.

Survei Charta Politika dilakukan dengan metode wawancara melalui telepon.

Metode sampling yang digunakan adalah simple random sampling. Jumlah sampel 2.000 responden dengan kriteria 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Wilayah survei nasional, tingkat kesalahan atau margin of error 2,19 persen dan quality control 20 persen dari total sampel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com