Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Kinerja Polri Selama Penanganan Covid-19, Janji Lebih Humanis ke Masyarakat

Kompas.com - 01/04/2020, 07:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, seluruh jajarannya akan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis ke masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19.

Hal ini disampaikan Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).

"Sampai saat ini, Polri masih mengedepankan upaya preventif dengan tindakan-tindakan humanis, serta belum ada yang kita lakukan proses hukum lanjut, karena alhamdulillah masyarakat kita di Indonesia ini, masih patuh terhadap imbauan polri," kata Idham.

Baca juga: Kapolri: Ada 11.145 Kegiatan Pembubaran Massa Selama Penanganan Covid-19

Idham mengatakan, polri dalam melakukan pendekatan dalam upaya pencegahan Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19).

Adapun, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Herman Hery tersebut, Azis menyampaikan laporan kegiatan jajarannya, selama pandemi Covid-19.

Mulai dari pembubaran acara yang melibatkan masa, edukasi publik, menangkap penyebar hoaks virus corona hingga mendukung kebijakan darurat sipil yang akan diberlakukan.

Dukung darurat sipil

Azis mengatakan, Kapolri akan mendukung setiap kebijakan pemerintah termasuk kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan melibatkan darurat sipil.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga sejalan dalam Maklumat Kapolri terkait penanganan penyebaran virus corona.

Oleh karenanya, jajaran kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

"Namun sampai hari ini, berdasarkan hasil rapat terbatas kemarin, dan tadi sebelum kita RDP belum diputuskan apa yang menjadi kebijakan pemerintah," kata dia.

Baca juga: Kapolri Laporkan 18.935 Edukasi Publik Selama Pandemi Covid-19 

Kendati demikian, anggota-anggota Komisi III mempertanyakan, mengapa muncul opsi kebijakan darurat sipil dari presiden dengan mengacu pada Perppu Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pasal-pasal di dalam Perppu tersebut sudah tidak relevan.

"Hanya di pasal 19 yang dikatakan penguasa bisa berhak melarang orang keluar rumah. Yang (pasal) lain sudah tidak relevan. Bahkan, banyak sekali institusi yang diatur di UU itu yang sekarang enggak ada," kata Habiburokhman.

Menurut dia, syarat-syarat status darurat sipil dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959 ini tidak mendekati kondisi yang tengah dialami Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com