JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Survei Alvara Research Center merilis data kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hasilnya, kepuasan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun. Ini terjadi setelah Undang-undang KPK direvisi.
Berdasarkan survei Alvara pada Agustus 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi, sedangkan pada Februari 2020 mereka berada di peringkat kelima.
"Yang menarik adalah bila dibandingkan dengan survei Agustus 2019 terdapat penurunan yang cukup tajam tingkat kepuasan publik terhadap KPK dan KPU. KPK turun dari peringkat 2 ke peringkat 5, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turun dari peringkat 7 ke peringkat 8," papar CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Ini Daftar Menteri yang Masuk Top 10 Versi Alvara Research
Sementara itu posisi pertama diduduki oleh TNI dengan tingkat kepuasan 85,2 persen. Posisi kedua duduki Polri dengan tingkat kepuasan 72,7 persen.
Posisi ketiga dan keempat masing-masing diduduki Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tingkat kepuasan masing-masing 72,7 persen dan 72,4 persen.
Adapun KPK berada di posisi kelima dengan tingkat kepuasan 71,1 persen dan disusul oleh Kejaksaan Agung di posisi keenam dengan tingkat kepuasan 70,1 persen.
Baca juga: Kepuasan Publik terhadap Jokowi Menurun Berdasarkan Survei, Alvara: Ini Lampu Kuning
Sedangkan peringkat ketujuh hingga kesebelas diduduki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (65,3 persen), KPU (63,3 persen), Partai Politik (60,8 persen), MPR (60,2 persen) , dan DPR (53,7 persen).
"Peringkat terbawah masih ditempati oleh lembaga lembaga legislative (DPR, MPR), dan Partai Politik," ujar Hasanuddin Ali.
Untuk diketahui, survei ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan Alvara pada akhir Januari hingga awal Februari dengan 1.000 responden dan margin error 3,16 persen, serta Tingkat Kepercayaan 95 persen.
Adapun data diperoleh melalui wawancara tatap muka yang dilakukan dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.