Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Beberapa Program Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Jatim

Kompas.com - 21/07/2020, 12:19 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Provinsi Jawa Timur (Jatim) masih terus berupaya melawan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 1.213.842 keluarga penerima manfaat (KPM), dengan anggaran Rp 728,3 miliar.

Hingga saat ini, realisasi BST tersebut sudah mencapai 96,07 persen, atau setara dengan 1.166.198 KPM dan Rp 699,71 miliar.

Kemudian hingga Juli 2020, program sembako yang juga menyasar masyarakat Jatim telah terealisasi sebanyak 3.550.885 KPM.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga memiliki beberapa program bantuan khusus penanganan Covid-19.

Pertama, Bantuan Pangan Tunai untuk 750.000 KPM di 38 kabupaten dan kota di Jatim, yang belum mendapat bantuan dari pusat dan pemerintah kabupaten atau kota.

Baca juga: Perkembangan Covid-19 di Jatim, Jumlah Pasien Sembuh Lebih Banyak dari yang Dirawat

Bantuan yang diberi berupa pangan dan uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan. Saat ini, penyaluran bantuan tersebut sedang memasuki tahap ketiga.

Program selanjutnya adalah Bantuan Pangan Nontunai sebesar Rp 100.000 per bulan, yang ditujukan kepada KPM penerima program sembako Kemensos sebesar Rp 200.000 per bulan. Dengan begitu, KPM akan mendapat bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.

Kemudian, Pemprov Jatim juga memberi bantuan 41 jenis alat kesehatan, yang telah disebarkan di 631 titik.

Terkait bantuan sembako, sebanyak 81.000 paket telah disalurkan ke kabupaten dan kota di Provinsi Jatim.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Pemprov Jatim Terima Bantuan 100.000 Tablet Avigan

Di luar program tersebut, terdapat program Lumbung Pangan, yang berusaha menjembatani petani penyedia sembako khususnya beras, dengan konsumen.

Teknis pengirimannya dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Whatsapp dan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Dengan begitu, hasil panen akan memiliki off taker dengan harga yang lebih tinggi untuk kemudian dijual kepada masyarakat Jatim dengan harga yang lebih rendah.

Terlebih, Pemprov Jatim juga memberi insentif sehingga pengiriman bahan pangan tidak dikenakan biaya.

Baca juga: Kemensos Siapkan Layanan Psikososial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Penjelasan terkait bantuan sosial untuk masyarakat Jatim tersebut, dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), di Kantor Gubernur Jatim.

FGD sendiri digelar dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, untuk melihat pelaksanaan program penanganan pandemi Covid-19 di Provisi Jatim.

Halaman:


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com