Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yurianto: Di Rumah Makan, Penerapan Protokol Kesehatan Harus Lebih Ketat

Kompas.com - 16/07/2020, 18:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk dapat menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat saat berada di fasilitas umum.

Salah satunya adalah ketika berada di rumah makan atau restoran yang kerap kali dikunjungi masyarakat, terutama para pekerja kantor untuk makan siang.

"Di tempat makan siang ini, kita sering lupa bahwa protokol kesehatan justru harus lebih ketat dilaksanakan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Grafik Covid-19 Belum Melandai, Bioskop di Jakarta Batal Buka 29 Juli

Ia mengatakan, rumah makan menjadi salah satu fasilitas umum yang memungkinkan terjadinya penularan Covid-19.

Pasalnya di tempat itu, kerap jadi tempat berkumpul dan masyarakat pun mesti melepas maskernya untuk makan. 

Padahal, penggunaan masker merupakan salah satu cara agar dapat terhindar dari Covid-19.

"Karena saat itu kita melepas masker untuk makan sehingga jaga jarak dan menjamin bahwa lingkungan di tempat kita makan memiliki sirkulasi udara yang baik harus dilakukan," kata Yuri.

Baca juga: Sejumlah ASN di Cempaka Putih Hindari Swab Test Covid-19

Selain itu, ia pun menyarankan agar masyarakat dapat membawa alat makan sendiri supaya bisa menikmati hidangan dengan kondisi tenang dan aman Covid-19.

Yurianto juga mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak dan tidak berbicara sama sekali saat makan.

"Hal ini, dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit," kata dia.

Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak berlama-lama berada di lokasi tersebut dan segera pergi apabila telah selesai.

Baca juga: Seorang Kapolsek di Samarinda Positif Covid-19, Baru Bertugas Sebulan

Sebab biasanya di tempat makan, orang-orang mengobrol dalam jangka waktu yang relatif lama. Kebiasaan seperti itu, kata Yurianto, harus mulai diubah akibat adanya pandemi Covid-19.

Selain di tempat makan, fasilitas umum seperti transportasi publik juga harus diperhatikan masyarakat dari segi protokol kesehatannya.

"Upayakan tidak bicara apapun, tetap menggunakan masker dan hindari menempatkan posisi berhadap-hadapan dalam jarak kurang dari 1 meter," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com