Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Peminat Kartu Prakerja Tinggi, Airlangga: 1,7 Juta Orang Terverifikasi Terima Pelatihan Offline

Kompas.com - 10/07/2020, 21:59 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja yang tengah berjalan saat ini sudah berproses sangat cepat dengan peminat yang begitu tinggi.

Airlangga menyatakan, ke depan, pemerintah tengah memperbaiki proses pendaftaran Kartu Prakerja sehingga bisa menerima pelatihan secara offline.

Pelatihan offline ini nanti dipersiapkan oleh Kementerian Tenaga kerja, dan yang sudah terverifikasi saat ini adalah 1,7 juta orang, sebagian pendidikan mereka adalah SMP. Oleh karena itu dipilih pembelajaran secara offline,” katanya seperti dalam keterangan tertulisnya.

Airlangga mengatakan itu dalam webinar nasional “Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Gelombang Kedua Corona”, Jumat (10/07/2020).

Baca juga: Airlangga Tegaskan Penguatan Infrastruktur Digital Mutlak Dilakukan

Dia menyebut, program pelatihan dari Kartu Prakerja diharapkan berjalan pada minggu ke-3 dan ke-4 bulan Agustus 2020.

Pelatihan ini pun akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 sehingga bisa dilakukan pelatihan yang aman sesuai protokol kesehatan.

Kemudian, untuk pembelajaran secara online sendiri akan dipersiapkan buat 500.000 orang yang termasuk dalam program keempat. Kini, peserta yang sudah diseleksi sendiri terdapat 5 juta orang.

“Presiden sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait kartu Prakerja,” tambahnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Menko Airlangga Optimistis Pemulihan Ekonomi Makin Cepat pada Kuartal III-2020

Adapun, program Kartu Prakerja sebelumnya diikuti masyarakat dengan antusias. Dalam beberapa minggu diluncurkan yang mendaftar sudah mencapai 10,4 juta orang.

Sementara itu, yang sudah menikmati manfaat sekitar 486.000 orang. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, program ini dihentikan untuk dievaluasi.

“Prakerja dievaluasi karena speed digital itu ternyata tidak sama dengan kecepatan pembelajaran luar jaringan. Selain itu regulasi untuk pelatihan online perlu juga disosialisasikan secara lebih baik,” jelas Airlangga.

Di sisi lain, imbuhnya, akibat pandemi di banyak daerah terdapat pula para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan yang sebenarnya statusnya masih berproses.

Baca juga: Airlangga Paparkan Langkah Pemerintah untuk Cegah Perekonomian RI Minus pada Akhir Tahun

“Kalau kita cek mana yang dirumahkan dan mana yang di-PHK, maka dampaknya tidak instan, karena PHK di Indonesia itu memakan proses waktu, sementara yang dirumahkan itu statusnya stand by untuk tidak digaji,” terangnya.

Pada kesempatan sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Firmanzah menyatakan, Airlangga telah mengambil peran dan leadership yang sangat baik dalam program Kartu Prakerja.

“Terutama dalam persiapan dan implementasi dari Kartu Prakerja ini. Apalagi niat dan visi awal terkait kartu prakerja ini adalah hal positif dan perlu kita apresiasi bersama,” katanya.

Firmanzah juga menyatakan, usulan perbaikan dari masyarakat yang juga ada yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Ketua DPP Golkar Nilai Jokowi Ingin Menteri Gerak Cepat Tangani Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com