Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upacara HUT Ke-75 RI di Istana, Masyarakat Tak Diundang

Kompas.com - 06/07/2020, 15:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pelaksanaan upacara HUT ke-75 RI diselenggarakan secara terbatas dan tak mengundang masyarakat seperti biasanya.

Hal itu disebabkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Biasanya, upacara peringatan HUT RI dilakukan di Istana Merdeka dengan mengundang sejumlah orang dari berbagai kalangan masyarakat.

Kali ini, upacara hanya dihadiri Presiden Joko Widodo beserta istri dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta istri.

Baca juga: Bertema Indonesia Maju, Logo Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Resmi Diluncurkan

Selain itu, yang hadir di Istana Merdeka untuk mengikuti upacara ialah para pejabat yang diberi tugas membacakan teks proklamasi, pembukaan UUD 1945, dan Pancasila.

Adapun Kapolri dan Panglima TNI juga akan hadir dalam upacara.

"Kebiasaan Istana untuk mengundang masyarakat itu kami (tidak lakukan). Untuk yang lain mungkin kita undang secara virtual. Jadi undangan tetap kami edarkan kepada para menteri dan (pimpinan) lembaga. Tetapi, mereka berada di tempat masing-masing," kata Heru saat menyampaikan keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/7/2020).

Ia menambahkan, Istana sengaja tak mengundang masyarakat karena situasi yang tak memungkinkan untuk mengumpulkan orang banyak di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Siauw Giok Tjhan, Penggemar Cerita Detektif yang Ajak Pemuda Tionghoa Dukung Kemerdekaan RI

Selain itu, Heru mengatakan, saat ini Jakarta masih melangsungkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sehingga tak bisa mengumpulkan banyak orang.

Adapun untuk Paskibraka, Istana tak melakukan perekrutan pada tahun ini. Paskibraka yang akan mengibarkan bendera ialah mereka yang bertugas pada 2019.

Paskibraka yang bertugas juga tidak seluruhnya. Hanya tiga orang pengibar dan penurun bendera yang bertugas.

"Sehingga, kami melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak merekrut di 2020 karena sekali lagi kita sayangi kesehatan nyawa masyarakat dan protokol kesehatan yang harus kita junjung tinggi," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com