JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tiga fitur baru pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).
"Di tengah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), KPK telah menambah tiga fitur baru pada platform JAGA," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Senin (6/7/2020).
Dua dari tiga fitur baru itu adalah fitur tentang anggaran Covid-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos dan informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran.
Baca juga: Percepat Realisasi Anggaran Pemerintah di Semester II akan Dorong Ekonomi RI
Ipi mengatakan bahwa lewat dua fitur tersebut, masyarakat dapat mengawal implementasi kebijakan pemerintah dengan mencermati postur anggaran pemerintah daerah hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sementara, satu fitur baru lainnya adalah pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.
"Melalui fitur kepesertaan JKN, masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaannya secara mandiri sebagai bentuk kontrol kepada pemberi kerja terkait kewajiban untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan pegawainya," ujar Ipi.
Perubahan lainnya, lanjut Ipi, KPK mengintegrasikan monitoring centre for prevention (MCP) yang selama ini diakses lewat laman korsupgah.kpk.go.id kini dapat diakses lewat situs JAGA.ID.
Baca juga: Presiden Marah soal Anggaran Kesehatan, Datanya Benarkah?
JAGA diketahui adalah platform pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK pada Desember 2016 untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat dengan fokus pada transparansi informasi dan data yang terkait pelayanan publik.
Saat ini, JAGA sudah mengembangkan enam modul tentang pelayanan publik, yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi.
Kemudian, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Anggaran Daerah serta yang terbaru adalah Bansos Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.