Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Status RUU PKS di Prolegnas Prioritas 2020 Diperdebatkan...

Kompas.com - 02/07/2020, 14:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diusulkan dihapus dari Prolegnas prioritas 2020, diperdebatkan.

Perdebatan terjadi antara Fraksi PDI Perjuangan dengan Badan Legislasi DPR RI saat rapat kerja terkait evaluasi Prolegnas prioritas 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P Diah Pitaloka menjelaskan, berdasarkan surat pimpinan DPR tertanggal 5 Mei 2020, diketahui bahwa pimpinan DPR membatalkan RUU PKS sebagai usulan Komisi VIII dan mengalihkannya kepada Baleg DPR.

"Surat pimpinan DPR kepada pimpinan Badan Legislasi tertanggal 5 Mei 2020 bahwa pembatalan RUU tentang PKS sebagai usul inisiatif Komisi VIII DPR. Sehubungan dengan hal itu, rapat pimpinan DPR menyetujui RUU tentang PKS diserahkan dan dibahas di Baleg DPR," kata Diah.

Baca juga: Nasdem Minta Pembahasan RUU PKS Tetap Dilanjutkan

"Nah berarti, tertanggal 5 mei 2020 itu sudah tidak lagi menjadi usulan Komisi VIII. Itu mohon segera disesuaikan menjadi usulan Baleg," sambung dia.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membantah pernyataan itu.

Ia menekankan, penyusunan RUU PKS dilakukan oleh Komisi VIII serta sudah disahkan dalam rapat paripurna untuk menjadi inisiatif Komisi VIII.

Oleh karenanya, pimpinan DPR tak bisa langsung menyerahkan inisatif RUU tersebut kepada Baleg, tetapi harus melalui mekanisme dalam rapat paripurna.

"Tidak boleh kemudian pimpinan menyerahkan langsung kepada Badan Legislasi. Harus lewat paripurna. Karena ini hasil keputusan paripurna," kata Supratman.

Baca juga: Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual Minim, RUU PKS Harus Diprioritaskan

Adapun, Anggota Baleg Fraksi Nasdem Taufik Basari lebih setuju dengan pernyataan Fraksi PDI-P.

Ia, menjelaskan bahwa awalnya RUU PKS adalah usulan dari anggota Fraksi Partai Nasdem.

Namun, atas permintaan Komisi VIII, diubah menjadi RUU usul inisiatif Komisi VIII.

"Dulu RUU PKS merupakan usul anggota fraksi Nasdem. Bisa dicek di risalah-risalah rapat. Namun, atas permintaan Komisi VIII, diubah statusnya jadi usulan Komisi VIII," kata Taufik.

Tapi, Taufik berpandangan, berdasarkan perkembangan yang ada, Komisi VIII terlihat tidak mengharapkan pembahasan RUU PKS.

Baca juga: RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap Korban

Oleh karenanya, sebenarnya Fraksi Nasdem ingin RUU tersebut tetap dibahas dengan diambil alih oleh Baleg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com