Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Status RUU PKS di Prolegnas Prioritas 2020 Diperdebatkan...

Kompas.com - 02/07/2020, 14:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Status Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diusulkan dihapus dari Prolegnas prioritas 2020, diperdebatkan.

Perdebatan terjadi antara Fraksi PDI Perjuangan dengan Badan Legislasi DPR RI saat rapat kerja terkait evaluasi Prolegnas prioritas 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P Diah Pitaloka menjelaskan, berdasarkan surat pimpinan DPR tertanggal 5 Mei 2020, diketahui bahwa pimpinan DPR membatalkan RUU PKS sebagai usulan Komisi VIII dan mengalihkannya kepada Baleg DPR.

"Surat pimpinan DPR kepada pimpinan Badan Legislasi tertanggal 5 Mei 2020 bahwa pembatalan RUU tentang PKS sebagai usul inisiatif Komisi VIII DPR. Sehubungan dengan hal itu, rapat pimpinan DPR menyetujui RUU tentang PKS diserahkan dan dibahas di Baleg DPR," kata Diah.

Baca juga: Nasdem Minta Pembahasan RUU PKS Tetap Dilanjutkan

"Nah berarti, tertanggal 5 mei 2020 itu sudah tidak lagi menjadi usulan Komisi VIII. Itu mohon segera disesuaikan menjadi usulan Baleg," sambung dia.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membantah pernyataan itu.

Ia menekankan, penyusunan RUU PKS dilakukan oleh Komisi VIII serta sudah disahkan dalam rapat paripurna untuk menjadi inisiatif Komisi VIII.

Oleh karenanya, pimpinan DPR tak bisa langsung menyerahkan inisatif RUU tersebut kepada Baleg, tetapi harus melalui mekanisme dalam rapat paripurna.

"Tidak boleh kemudian pimpinan menyerahkan langsung kepada Badan Legislasi. Harus lewat paripurna. Karena ini hasil keputusan paripurna," kata Supratman.

Baca juga: Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual Minim, RUU PKS Harus Diprioritaskan

Adapun, Anggota Baleg Fraksi Nasdem Taufik Basari lebih setuju dengan pernyataan Fraksi PDI-P.

Ia, menjelaskan bahwa awalnya RUU PKS adalah usulan dari anggota Fraksi Partai Nasdem.

Namun, atas permintaan Komisi VIII, diubah menjadi RUU usul inisiatif Komisi VIII.

"Dulu RUU PKS merupakan usul anggota fraksi Nasdem. Bisa dicek di risalah-risalah rapat. Namun, atas permintaan Komisi VIII, diubah statusnya jadi usulan Komisi VIII," kata Taufik.

Tapi, Taufik berpandangan, berdasarkan perkembangan yang ada, Komisi VIII terlihat tidak mengharapkan pembahasan RUU PKS.

Baca juga: RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap Korban

Oleh karenanya, sebenarnya Fraksi Nasdem ingin RUU tersebut tetap dibahas dengan diambil alih oleh Baleg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com