Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penguatan Peran Bakamla, Menkumham Siapkan PP tentang Tata Kelola Laut

Kompas.com - 30/06/2020, 20:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mendukung pengembangan organisasi sebagai upaya penguatan peran Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Adapun dukungan yang diberikan Yasonna terhadap penguatan peran Bakamla diawali dengan segera disiapkannya aturan mengenai tata kelola laut dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Hal tersebut diungkapkannya saat menerima kunjungan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

"Kita ini kan membuat undang-undang untuk Republik Indonesia yang akan memayungi seluruh instansi, bukan membuat undang-undang untuk kepentingan sektoral," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Kepala Bakamla: Tata Kelola Keamanan Laut Belum Optimal

Sementara, terkait dengan omnibus law tentang keamanan laut, akan dilakukan secara bertahap.

Alasannya adalah banyak faktor yang dipertimbangkan. Misalnya, masalah pembahasan yang membutuhkan waktu cukup lama dan adanya kendala pandemi Covid-19.

Dalam rencana omnibus law tersebut, nantinya Bakamla akan menjadi Indonesian Coast Guard sebagaimana intruksi Presiden Joko Widodo saat melantik Aan.

Baca juga: Antisipasi Ancaman, Ini Strategi Kepala Bakamla Jaga Keamanan Maritim

Dalam kunjungan tersebut, Aan didampingi Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Retiono Kunto, dan Kepala Unit Penindakan Hukum Kolonel Bakamla Iman Wahyudi.

Sedangkan Yasonna didampingi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Bunyamin.

Dalam rencana omnibus law tentang keamanan laut, setidaknya terdapat 26 aturan di sektor kelautan yang akan disederhanakan. Aturan itu meliputi 24 Undang-Undang (UU) dan 2 PP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com