Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2020, 11:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya TNI Aan Kurnia mengungkapkan, setidaknya ada delapan bentuk ancaman faktual dan potensial terjadi di laut Indonesia.

Aan mengatakan hal itu saat saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Peran Polisionil TNI Angkatan Laut Dihadapkan dengan Perwujudan Omnibus Law Keamanan Laut" di Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

"Yaitu pelanggaran wilayah, perompakan bersenjata, kecelakaan di laut, trans organized crime, IUUF (illegal fishing), pencemaran di laut, terorisme di laut, dan invasi," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Kepala Bakamla: Tata Kelola Keamanan Laut Belum Optimal

Ia mengungkapkan, dari bentuk ancaman tersebut, invasi merupakan ancaman yang paling kecil terjadi (least likely), kendati itu berbahaya terhadap kedaulatan.

Sementara, illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) merupakan ancaman yang paling sering terjadi (most likely).

Sedangkan trans organized crime merupakan ancaman paling berbahaya (most dangerous) karena memiliki dampak yang luas dan jangka panjang.

Aan mengatakan, dari sejumlah permasalahan keamanan maritim, maka dapat disusun konsep strategi maritim Indonesia untuk menghadapi seluruh ancaman tersebut.

Baca juga: Kepala Bakamla Rilis Panduan Menghadapi Pandemi Covid-19 di Laut

Konsep itu baik dengan melihat kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman, serta potensial dan faktual.

"Strategi maritim ini bertumpu pada presence at sea, sebagai strategi keamanan maritim, explore the sea sebagai strategi ekonomi maritim, dan trust build by sea sebagai strategi diplomasi maritim," ucap dia.

Hadir juga sebagai pembicara dalam diskusi panel tersebut Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut Laksma TNI Kresno Buntoro yang berbicara tentang “Peran Polisionil TNI AL Sebagai Penegak Hukum di Laut: Hukum Laut Internasional/UNCLOS dan Hukum Nasional”.

Kemudian Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana yang berbicara tentang “Aspek Hukum dalam Omnibus Law Keamanan Laut guna Melindungi Kepentingan Indonesia di Laut”.

Baca juga: Penangkapan Ikan Ilegal di Natuna, Bakamla Berharap Pemerintah Dorong Kesepakatan Keamanan Maritim Bersama

Kehadiran Kepala Bakamla RI di Seskoal ini sebelumnya diterima oleh Komandan Seskoal Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto.

Diskusi panel diakhiri dengan pertukaran plakat antara Kepala Bakamla dengan Danseskoal, pemberian topi dari kepala Bakamla kepada Komandan Seskoal serta para panelis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB 'Ngaku' Masih Bersama Gerindra

Hasto Sebut Parpol Hijau Bakal Bergabung, PKB "Ngaku" Masih Bersama Gerindra

Nasional
Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Update 9 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 190 dalam Sehari, Total Jadi 6.809.821

Nasional
Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Nasional
Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Nasional
Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Mahfud: Hasil Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Diserahkan ke Presiden

Nasional
Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Prabowo Temui Jokowi Jumat Sore, Istana: Menhan Dipanggil Pak Presiden

Nasional
Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Patuhi Putusan MK, Mahfud: Sekali Tak Ikuti, Nanti Berikutnya Pemerintah Juga Membangkang

Nasional
Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Nasional
Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Arab Saudi Respons Protes Kemenag soal Penerbangan Haji Saudia Airlines

Nasional
Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Gelombang II Jemaah Haji Tiba di Makkah, Pasokan Air Bersih Dipantau

Nasional
Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Akui Pemerintah Kurang Sependapat dengan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

Nasional
Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengawasan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

Nasional
Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Hadapi 2024, Banggar DPR Minta Kementerian Koordinator Konsolidasi Jalankan 8 Kebijakan Jokowi

Nasional
KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com