Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Sesalkan 40 Anak Terlibat dalam Demo RUU HIP

Kompas.com - 30/06/2020, 19:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyesalkan keterlibatan anak dalam demo menentang rancangan undang-undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Kementerian PPPA pun mendesak kepolisian mengusut pihak yang mengajak anak-anak ikut aksi unjuk rasa di depan gedung DPR tersebut.

"Kami meminta agar polisi dapat menindak tegas dan menyelidiki pihak yang mengajak dan mempergunakan anak untuk melakukan aksi unjuk rasa," ujar Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Anak Ulfah Mawardi, dikutip dari siaran pers, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Kemen PPPA Desak Polisi Usut Keterlibatan Anak pada Demo RUU HIP di Depan DPR

Lebih lanjut, ia mengimbau orangtua agar berperan aktif mengawasi kegiatan anak-anaknya.

Selain mengawasi, orangtua juga harus mengedukasi anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa. Termasuk guru dan orang dewasa di sekitar mereka.

Apalagi dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti ini.

"Kami juga mengimbau agar orang tua, guru, dan orang dewasa di sekitar anak mengawasi dan mengedukasi anak bahwa saat ini tempat teraman adalah di rumah bersama keluarga, mengingat kondisi masih dalam masa transisi Covid-19 dan kita semua harus patuh pada protokol kesehatan,” kata Ulfah.

Baca juga: Ikut Demo, Puluhan Anak Telantar di Sekitar Gedung DPR

Diketahui, aksi unjuk rasa menolak RUU HIP dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dalam menjalankan aksinya, mereka sempat diterima beraudiensi dengan pimpinan DPR.

Sebanyak 40 orang anak diketahui terlibat dalam kegiatan tersebut.

Anak-anak yang diketahui berasal dari Tangerang dan Kalideres itu mendapatkan informasi ajakan unjuk rasa melalui media sosial.

Mereka bahkan tidak tahu siapa koordinator yang mengajak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com