Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Sumut: Draf "New Normal" Sedang Diproses Pemerintah Pusat

Kompas.com - 30/06/2020, 15:55 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait draf konsep tatanan kenormalan baru atau new normal. 

“Saat ini sudah dalam tahap pemrosesan di Jakarta,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Aris Yudhariansyah melalui video telekonferensi, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Catatan Edy Rahmayadi untuk Mal dan Pasar Saat New Normal

Sebelumnya, draf yang telah disusun dikirim ke pemerintah di tingkat kabupaten/kota di Sumut.

Pemprov berharap setiap kabupaten/kota dapat memberikan masukan mengingat masing-masing daerah memiliki status dan kearifan lokal yang berbeda.

Aris menuturkan, masukan tersebut telah diterima dan dirangkum menjadi draf yang sedang dalam tahap pemrosesan.

Ia berharap pihaknya dapat segera mendapat keputusan perihal draf tersebut.

“Mudah-mudahan kami menunggu dengan harapan masyarakat Sumut 1 Juli ini kita bisa memulai lagi new normal  yang mungkin secara bertahap,” tuturnya.

Baca juga: Sambut New Normal, Pemkot Medan Revisi Perwali yang Baru Sebulan Terbit

Pada kesempatan yang sama, Aris sempat mengungkapkan ada daerah baru yang terpapar Covid-19.

Ia menuturkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) awalnya menyebut terdapat 15 dari 33 kabupaten/kota di Sumut yang dinyatakan bebas Covid-19. Namun, ia tidak merinci kapan data ini diungkapkan.

Kemudian, berdasarkan data hingga Senin (29/6/2020) kemarin, tersisa lima kabupaten/kota yang belum terpapar Covid-19.

“Tapi terhitung tanggal 29 (Juni), dari 33 kabupaten/ kota, yang awalnya 15 (daerah belum terpapar Covid-19) sekarang tinggal lima,” ujar Aris.

“Artinya ada 10 daerah baru yang terpapar Covid-19. Lima kabupaten ini didominasi di Kepulauan Nias yang kebetulan memang berbatas langsung dengan laut,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com