KPK juga menilai, kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai.
Alex menyebut hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan yang memenuhi syarat, baik materi maupun penyampaian secara daring.
Menurut KPK, kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring mesti melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.
"Misalnya apakah pelatihan bengkel sepeda motor itu bisa dilakukan secara daring atau tidak, rasa-rasanya kalau pelatihan bengkel sepeda motor kan harus tatap muka, praktik langsung, tidak bisa dilakukan dengan daring, hal seperti itu yang harus dikaji pemerintah," kata Alex.
Kemudian, KPK menemukan pelatihan yang sebenarnya telah tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar sehingga sedianya dikeluarkan dari daftar pelatihan.
Baca juga: Menanti Kejelasan Insentif Kartu Prakerja yang Tak Kunjung Cair...
Alex menyebut, dari 1.895 pelatihan yang tersedia, KPK mengambil 327 sampel untuk dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet.
"Hasilnya 89 persen dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org. Jadi banyak pelatihan-pelatihan yang disediakan secara gratis, ya itu tersedia juga dalam program Kartu Prakerja," kata Alex.
Pelaksanaan program
KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring rawan jadi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara.
"Karena metode pelatihannya hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme pengendalian atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta," kata Alex.
Ia mencontohkan, ada lembaga pelatihan yang sudah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
Contoh lainnya, peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta.
Baca juga: Awal Mula Program Kartu Prakerja Mendadak Jadi Kursus Online
Menurut KPK, pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif.
"Misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket," ujar Alex.
Dipaparkan ke Kemenko Perekonomian