JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan, pengasuhan berbasis hak anak dibutuhkan dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19.
Pengasuhan berbasis anak tersebut dibutuhkan baik dilakukan orangtua kandung di dalam keluarga, maupun di luar keluarga.
"Pengasuhan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak," ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dikutip dari siaran pers, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Menteri PPPA: Jangan Sampai Sekolah atau Madrasah Jadi Klaster Penyebaran Covid-19
Ia mengatakan, pada masa pandemi, orangtua memegang peranan utama dalam pengasuhan berbasis hak anak.
Orangtua, kata dia, berperan sebagai pengasuh, pendidik atau guru, teman dan sahabat anak, dan masih banyak lagi.
Namun, hal tersebut akan menjadi masalah apabila orangtua kandung anak tersebut diduga menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), positif Covid-19, atau meninggal karena Covid-19.
Dengan demikian, pengasuhan berbasis hak anak di luar keluarga sendiri dan di lembaga-lembaga pengasuhan alternatif juga perlu diperhatikan.
"Peran pengasuhan berbasis hak anak, mulai dari kesiapan orangtua, pengasuh, atau wali untuk menyiapkan anak-anak selama masa pandemi atau memasuki era new normal sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban," kata dia.
Baca juga: Kementerian PPPA: Pengasuhan Anak di Era New Normal Perlu Pedoman
Supaya hak dan perlindungan anak tersebut terpenuhi di masa pandemi Covid-19 dan memasuki era new normal, Kementerian PPPA menyiapkan strategi untuk itu.
Pertama, anak harus siap. Misalnya, jika suatu hari masuk sekolah kembali, mereka harus tahu bagaimana caranya menggunakan masker, mencuci tangan sendiri, menjaga jarak, dan lain-lain.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.