Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Pengasuhan Anak di Era New Normal Perlu Pedoman

Kompas.com - 03/06/2020, 13:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, pengasuhan anak di era new normal memerlukan pedoman yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.

"Pengasuhan anak berbasis new normal perlu dibuat pedoman bagi para orangtua, wali, pengasuh bagaimana mereka menyesuaikan protokol kesehatan digabungkan dengan pengasuhan itu sendiri," ujar Lenny dalam webinar Kemen PPPA, Rabu (3/6/2020).

Dalam perlindungan anak sendiri, kata dia, ada empat prinisip yang harus diperhatikan.

Baca juga: Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan Anak dengan Disabilitas agar Terlindung dari Covid-19

Keempat prinsip tersebut adalah non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang serta partisipasi.

Lenny melanjutkan, baik di masa sebelum pandemi, selama pandemi, maupun new normal nantinya, keempat prinsip tersebut harus tetap diterapkan dalam pengasuhan anak.

"Pengasuhan itu sendiri, mau di masa sebelum pandemi, selama pandemi, dan new normal, empat prinsip pemenuhan hak anak harus tetap diterapkan," kata dia.

Salah satu contoh, new normal yang secara bertahap akan berlaku di DKI Jakarta karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tersebut berakhir pada 4 Juni 2020 nanti.

Oleh karena itu, pola pengasuhan anak pun harus disesuaikan.

Dari semula saat PSBB orangtua 24 jam mengawasi anaknya, di saat memasuki new normal akan berubah lagi polanya.

"Tapi perubahannya seperti apa? Fokusnya yang harus dipraktikkan adalah penerapan protokol keshatan," kata Lenny.

Baca juga: KPAI Usul Isu Pengasuhan Anak Masuk ke RUU Ketahanan Keluarga

Ia mengatakan, di era new normal, pengasuhan anak tetap bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anak yakni kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berlanjut.

Adapun pemenuhan hak anak selama new normal meliputi anak itu sendiri, keluarga, satuan pendidikan, lingkungan, dan wilayah.

Stakeholder intervensi pengasuhan di masa new normal juga bisa dilakukan melalui anak, keluarga, sekolah, dan wilayah.

"Pengasuhan nantinya akan berkaitan erat dengan anak dan keluarga," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com