JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, pengasuhan anak di era new normal memerlukan pedoman yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.
"Pengasuhan anak berbasis new normal perlu dibuat pedoman bagi para orangtua, wali, pengasuh bagaimana mereka menyesuaikan protokol kesehatan digabungkan dengan pengasuhan itu sendiri," ujar Lenny dalam webinar Kemen PPPA, Rabu (3/6/2020).
Dalam perlindungan anak sendiri, kata dia, ada empat prinisip yang harus diperhatikan.
Baca juga: Pentingnya Pendampingan dan Pengasuhan Anak dengan Disabilitas agar Terlindung dari Covid-19
Keempat prinsip tersebut adalah non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup tumbuh dan berkembang serta partisipasi.
Lenny melanjutkan, baik di masa sebelum pandemi, selama pandemi, maupun new normal nantinya, keempat prinsip tersebut harus tetap diterapkan dalam pengasuhan anak.
"Pengasuhan itu sendiri, mau di masa sebelum pandemi, selama pandemi, dan new normal, empat prinsip pemenuhan hak anak harus tetap diterapkan," kata dia.
Salah satu contoh, new normal yang secara bertahap akan berlaku di DKI Jakarta karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tersebut berakhir pada 4 Juni 2020 nanti.
Oleh karena itu, pola pengasuhan anak pun harus disesuaikan.
Dari semula saat PSBB orangtua 24 jam mengawasi anaknya, di saat memasuki new normal akan berubah lagi polanya.
"Tapi perubahannya seperti apa? Fokusnya yang harus dipraktikkan adalah penerapan protokol keshatan," kata Lenny.
Baca juga: KPAI Usul Isu Pengasuhan Anak Masuk ke RUU Ketahanan Keluarga
Ia mengatakan, di era new normal, pengasuhan anak tetap bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anak yakni kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berlanjut.
Adapun pemenuhan hak anak selama new normal meliputi anak itu sendiri, keluarga, satuan pendidikan, lingkungan, dan wilayah.
Stakeholder intervensi pengasuhan di masa new normal juga bisa dilakukan melalui anak, keluarga, sekolah, dan wilayah.
"Pengasuhan nantinya akan berkaitan erat dengan anak dan keluarga," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.