Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Persen Pasien Covid-19 Anak-anak, Kementerian PPPA Minta Jangan Sepelekan

Kompas.com - 28/05/2020, 17:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Valentina Gintings menyebutkan kasus anak yang terpapar Covid-19 di Indonesia bukan masalah kecil sehingga bisa disepelekan.

Pasalnya, kata dia, saat ini persentase kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak di Indonesia terbilang cukup besar, yakni mencapai 5 persen dari total kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Kasus anak terpapar Covid-19 bukan hal kecil. Ternyata data itu persentasenya besar khusus untuk Indonesia," ujar Valentina dalam webinar, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Kemen PPPA: 5 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia Dialami Anak-anak

Ia mengatakan, merawat anak-anak yang terpapar Covid-19 bukanlah hal yang mudah.

Pasalnya, perawatan anak-anak berbeda dengan orang dewasa yang sudah mandiri. Terutama saat melakukan isolasi.

Oleh karena itu, melalui buku Panduan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di masa pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat menjadi garda terdepan mencegah penularannya.

Termasuk perlindungan kepada anak.

Baca juga: Jubir Pemerintah: Banyak Anak-anak Tertular Covid-19 dari Orang Dewasa

Buku tersebut disusun atas kerja sama Kemen PPPA dengan Yayasan Wahana Visi Indonesia sebagai panduan bagi aktivis dan relawan PATBM yang selama ini sudah aktif.

"Kemen PPPA juga sudah membuat 4 protokol khusus anak antar kementerian/lembaga, bagaimana kami bersama-sama memberi perlindungam kepada anak di tengah pandemi Covid-19," kata dia.

Salah satunya adalah tentang pengasuhan terhadap anak apabila anak tersebut menjadi pasien Covid-19 atau orangtua dan keluarga intinya yang menjadi pasien Covid-19.

"Kita harus pastikan dia dapat perhatian orang terdekat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com