JAKARTA, KOMPAS.com - Anak-anak yang positif terpapar Covid-19 di Indonesia mencapai 5 persen dari total kasus.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ciput Eka Purwianti dalam webinar, Kamis (28/5/2020).
Ia mengatakan, jumlah tersebut berbeda dari negara-negara lain yang kasus positif Covid-19 pada anak-anaknya sangat rendah.
"Di Indonesia berbeda, persentase kita ada sekitar 5 persen usia anak 0-17 tahun dari jumlah total positif Covid-19," ujar Ciput.
Baca juga: 43 Anak Positif Covid-19 di NTB, Terbanyak Kedua Setelah Jawa Timur
Karena itu, dalam menghadapi new normal atau pola perilaku yang akan menjadi kelaziman baru, pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait sedang mendiskusikan protokol yang tepat terkait pelaksanaan new normal di sekolah.
Salah satunya dengan memperhatikan sajian data dan analisis perspektif medis dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Kami pun sudah analisis, secara normal anak dengan kapasitas mereka yang lebih rendah kerentanan stresnya dibanding orang dewasa, maka imunitasnya turun relatif lebih rendah," ujar Ciput.
Protokol itu dibutuhkan agar Covid-19 tidak menyebar di antara anak-anak saat mengenyam pendidikan di era kenormalan baru.
Dari hasil analisis sementara, kata dia, banyaknya anak di Indonesia yang terpapar Covid-19 karena perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) tidak dilaksanakan sempurna.
Protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun secara rutin, menggunakan masker, juga tidak diterapkan dengan benar.
Baca juga: Kasus Anak Positif Covid-19 di NTB Didominasi Bayi dan Balita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.