JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengingatkan, tempat kegiatan pendidikan seperti madrasah dan sekolah tidak boleh sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Bintang menegaskan, setiap anak harus terlindungi dari segala bahaya, termasuk bahaya Covid-19.
"Kita harus melakukan berbagai upaya perlindungan anak-anak kita dan harus dijaga agar satuan pendidikan baik itu sekolah atau madrasah jangan sampai menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid 19," kata Bintang, Kamis (11/6/2020).
Hal itu disampaikan Bintang dalam Rakornas Daring bertajuk Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal: "Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak" yang digelar KPAI.
Baca juga: Kemendikbud: Kegiatan Belajar di Sekolah Tergantung pada Perkembangan Pandemi
Bintang pun mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memulai tahun ajaran baru sesuai jadwal tahunan meski masih menerapkan belajar dari rumah.
"Dan (baru) memulainya secara offline atau tatap muka pada awal tahun 2021 jika kondisi benar-benar telah aman dari Covid- 19. Nah ini kami apresiasi yang setinggi-tingginya," ujar Bintang.
Dalam hal kegiatan belajar di pesantren, Bintang mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Muhadjir: Pesantren dan Pendidikan Agama Wajib Dapat Perhatian di New Normal
Ia mengatakan, protokol kesehatan itu mesti diterapkan di lingkungan pesantren serta dalam perjalanan para santi dari dan menuju pesantren.
Oleh sebab itu, menurut Bintang, seluruh pihak yakni pihak pesantren, pihak orangtua, dan anak santri itu sendiri harus sama-sama siap.
"Protokol untuk setiap tahapan tersebut harus rinci dan mudah dimengerti oleh semua warga pesantren. Penerapan protokol kesehatan di pesantren harus benar-benar diterapkan dan diawasi dengan ketat," kata Bintang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.