Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Ingin Fokus Tangani Covid-19

Kompas.com - 16/06/2020, 22:23 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (16/6/2020) malam.

"Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP, Minta DPR Serap Aspirasi Rakyat

Ma'ruf mengatakan, pemerintah ingin fokus terlebih dahulu dengan penanganan dampak pandemi Covid-19, terutama terkait pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk.

Pasalnya, pandemi telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap sektor ekonomi dan sosial.

"Maka pemerintah mengambil keputusan untuk meminta DPR menunda pembahasannya karena ingin fokus kepada penanganan Covid-19," kata Ma'ruf.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan dua hal pokok yang menyangkut substansi dan prosedur RUU HIP

Terkait subtansi, Presiden menyatakan bahwa Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih sah dan berlaku yang juga diperkuat dengan Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003.

Tap MPRS tersebut menjadi pedoman setiap pembicaraan terkait ideologi dan menjadi sikap pemerintah.

Adapun, TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mengatur tentang larangan ajaran komunisme/marxisme.

"Soal rumusan Pancasila yang diberlakukan secara sah oleh negara ini adalah yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945 oleh PPKI," kata dia.

"Oleh sebab itu bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan pemahaman yang harus diutarakan atau dimaknai dalam satu tarikan napas. Tak bisa satu sila, dua sila, tapi lima sila," lanjut Mahfud.

Baca juga: Pemerintah Akan Surati DPR Usai Tunda Pembahasan RUU HIP

Kemudian terkait prosedur, pemerintah menyatakan RUU HIP merupakan usul inisiatif DPR.

Pemerintah, kata Mahfud, belum ada rencana untuk membahas sehingga memutuskan untuk menunda pembahasannya.

"Agar dalam proses pembahasannya tentang perlu atau tidaknya, pemerintah minta DPR untuk mendengar aspirasi masyarakat, banyak berdialog dengan berbagai komponen masyarakat terutama ormas-ormas keagamaan. Itulah sikap pemerintah," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com