Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Ingin Fokus Tangani Covid-19

Kompas.com - 16/06/2020, 22:23 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (16/6/2020) malam.

"Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP, Minta DPR Serap Aspirasi Rakyat

Ma'ruf mengatakan, pemerintah ingin fokus terlebih dahulu dengan penanganan dampak pandemi Covid-19, terutama terkait pemulihan ekonomi nasional yang terpuruk.

Pasalnya, pandemi telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap sektor ekonomi dan sosial.

"Maka pemerintah mengambil keputusan untuk meminta DPR menunda pembahasannya karena ingin fokus kepada penanganan Covid-19," kata Ma'ruf.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan dua hal pokok yang menyangkut substansi dan prosedur RUU HIP

Terkait subtansi, Presiden menyatakan bahwa Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 masih sah dan berlaku yang juga diperkuat dengan Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003.

Tap MPRS tersebut menjadi pedoman setiap pembicaraan terkait ideologi dan menjadi sikap pemerintah.

Adapun, TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mengatur tentang larangan ajaran komunisme/marxisme.

"Soal rumusan Pancasila yang diberlakukan secara sah oleh negara ini adalah yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945 oleh PPKI," kata dia.

"Oleh sebab itu bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan pemahaman yang harus diutarakan atau dimaknai dalam satu tarikan napas. Tak bisa satu sila, dua sila, tapi lima sila," lanjut Mahfud.

Baca juga: Pemerintah Akan Surati DPR Usai Tunda Pembahasan RUU HIP

Kemudian terkait prosedur, pemerintah menyatakan RUU HIP merupakan usul inisiatif DPR.

Pemerintah, kata Mahfud, belum ada rencana untuk membahas sehingga memutuskan untuk menunda pembahasannya.

"Agar dalam proses pembahasannya tentang perlu atau tidaknya, pemerintah minta DPR untuk mendengar aspirasi masyarakat, banyak berdialog dengan berbagai komponen masyarakat terutama ormas-ormas keagamaan. Itulah sikap pemerintah," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com