Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2020, 17:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut serangan yang dialami komika Bintang Emon merupakan satu rangkaian yang utuh dalam teror yang diterima penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, terdapat pihak yang terganggu atas pesan yang disampaikan Bintang Emon saat menanggapi tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.

"Siapa yang terganggu? Yang terganggu tentu orang-orang yang juga terganggu kerja Novel Baswedan," ujar Isnur saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).

"Ini rangkaian utuh. Bintang Emon harus dipandang sebagai aktor atau masyarakat yang peduli terhadap gerakan antikorupsi," kata dia.

Baca juga: Novel Baswedan: Negara Abai Lindungi Upaya Pemberantasan Korupsi

Isnur menuturkan, teror yang sama tak hanya diterima oleh Bintang Emon ketika menyuarakan pendapatnya mengenai isu antikorupsi. Ini pernah terjadi sebelumnya.

Misalnya, serangan yang juga diterima mantan ketua KPK Abrahaman Samad hingga eks wakil ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut Isnur, mereka mendapat serangan, bahkan kriminalisasi, karena melawan praktik korupsi di Tanah Air.

"Itu kan enggak jauh beda orang-orangnya yang menyerang-nyerang, yang jelek-jelekin," kata dia.

Baca juga: Novel Baswedan: Saksi Kunci Kasus Penyiraman Air Keras Tidak Diperiksa

Dengan kejadian tersebut, YLBHI pun meminta agar pemerintah mampu memberikan jaminan perlindungan kepada warganya untuk bebas berekspresi.

"Meminta kepada negara, kepada pemerintah, untuk melindungi segenap warganya untuk bebas berekspresi menyampaikan pendapat seperti itu," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com